Beranda Umum & Ekonomi Investasi di KEK-MBTK Berdampak Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Naker Lokal

Investasi di KEK-MBTK Berdampak Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Naker Lokal

2300
0

SANGATTA- Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK), dinilai bakal mmberikan dampak pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Terlebih rekrutmen tenaga kerja (naker) lokal juga bisa dirasakan warga sekitarnya.

Anggota DPRD Kutim Faisal Rachman menilai, investasi yang dilakukan PT Palma Serasih Internasional (PSI) di kawasan KEK-MBTK) sangat baik. Terutama bagi pertumbuhan ekonomi dan serapan tenaga kerja lokal di masa mendatang.

“Ini kan positif untuk Kutim. Selama KEK-MBTK dibuka, namun baru baru kali ini ada investor yang masuk dan benar-benar menamakan investasinya di sana,” terangnya Jumat (29/7/2022).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap investasi yang mulai masuk di kawasan KEK-MBTK bisa memberikan dampak yang bisa langsung dirasakan masyarakat Kutim. Terutama soal kesempatan penyerapan tenaga kerja daerah yang lebih besar dan tentunya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di masa mendatang.

“Kalau pemerintah sudah mulai menyambut investasi untuk masuk, mudahan bisa mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan terkait Perda ketenaga kerjaan kita,” ujar Faisal yang juga Ketua Ikatan Pencak Silat (IPSI) Kutim ini.

Seperti diketahui, pada hari Rabu (20/7/2022) lalu, PT MBTK selaku pengelola dari Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Palma Serasih Internasional (PSI) untuk berinvestasi sebesar Rp 55 milyar berupa pembangunan bulking storage di lahan seluas 3 hektare.

Bulking storage adalah unit pendukung industri perkebunan. Hal ini sebagai langkah anstisipasi terjadinya “top tank” pada tangki timbun, pada kondisi alam yang kurang baik untuk kapal pengiriman, sehingga tidak menyebabkan perusahaan berhenti berproduksi.(smn5/smn1)

Artikulli paraprakDewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers
Artikulli tjetërPesan Wabup Kasmdi Bulang Saat Pembekalan Panitia Pilkades: Warga Jangan Dibatasi untuk Ikut, Sepanjang Penuhi Persyaratan