Beranda Parlemen Anggota DPRD Kutim Faizal Geram TPST Eco Waste Belum Maksimal Beroperasi

Anggota DPRD Kutim Faizal Geram TPST Eco Waste Belum Maksimal Beroperasi

26291
0

SANGATTA, Satumejanews.id – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang berkalaborasi dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) mewujudkan pengelolaan sampah yang representatif. Yakni, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste yang sudah diresmikan Bupati akhir Januari lalu. Fasilitas (TPST) seperti diinformasikan sebelumnya dapat mengelola sampah hingga 50 ton per hari.

Namun diketahui, hingga kini TPST Eco Waste tersebut ternyata belum beroperasi secara maksimal. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman, usai melakukan peninjauan di lokasi TPST itu tepatnya di area belakang Pasar Induk Sangatta.

Ditemui awak media, Kamis (17/2/2022) siang, di kantor Bupati Kutim, Faizal Rachman sangat menyayangkan pengelolaan sampah yang representatif tersebut dengan memakan anggaran hingga Rp 17 miliar dari program Corporate Social Responsibility (CSR) belum bisa beroperasi secara maksimal. Ia membeberkan dalam peninjauannya melihat banyak roda tiga yang mengangkut sampah masih mengantri untuk membuang sampah ke TPA Batota. Yang seharusnya, sampah tersebut sudah bisa di olah di TPST itu, dengan harapan bisa menjadi bahan baku batako.

“Kapasitas pengelolaan TPST itu 50 ton, tetapi ada pemberitaan menyatakan bahwa sampah TPA Batota sampai meluas ke jalan masuk. Dengan adanya informasi itu saya langsung turun lapangan meninjau lokasi pengelolaan sampah tersebut,” bebernya.

Lanjut, ia menjelaskan temuan dilapangan ternyata sampah-sampah itu belum dikelola sepenuhnya di TPST. Namun masih dibuang di TPA Batota. ia menilai, fungsi TPST secara langsung belum bisa dikatakan optimal pengolahan sampah-sampah tersebut.

“Saat saya cek di lokasi ternyata infrastrukturnya masih belum beroperasi maksimal, yang artinya belum running semua. Ada kerusakan alat yang belum selesai diperbaiki oleh pihak pengelola,” ujar Faisal.

Faisal geram melihat anggaran yang cukup besar namun belum bisa memberikan kontribusi maksimal kepada masyarakat. Sebagai wakil rakyat, ia menyarankan harus ada evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan TPST, agar masyarakat tidak memberikan berbagai opini negatif tentang persoalan tersebut.

“Menurut pengakuan KPC anggarannya Rp 17 Miliar. Maksudnya dengan anggaran sebesar itu bisa menyelesaikan masalah persampahaan di Kota Sangatta,” tandasnya.

Terakhir ia berharap agar disempurnakan lagi TPST tersebut, supaya tidak terdengar lagi permasalahan sampah yang ada. Kemudian pola pemungutan sampah pun harus ditata kembali dan akhirnya dibakar habis di TPST itu. (smn4/smn3)

Artikulli paraprakProf Candra Kembali Dipercayakan Pimpin DPW LDII Kaltim
Artikulli tjetërMenara Masjid Islamic Center HSS Ambruk Diterjang Angin Kencang