SANGATTA – Penanganan musibah korban banjir di Sangatta pada Maret lalu, dan dinilai lamban penangananya, masih menjadi perdebatan.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Sobirin Bagus, angkat bicara terkait musibah banjir yang melanda di dua kecamatan tersebut.
“Sangatta kan wilayah tambang. Terkait penilaian bahwa terjadi kelalaian Pemkab saya pikir tidak seperti itu. Perusahaan tambang PT KPC pun dalam penangannya juga sudah sesuai prosedur, “ ujar Sobirin, Selasa(28/6/2022).
Dikatakannta, Kutim secara umum merupakan daerah yang wilayahnya didominasi oleh industri Batu bara dan Kelapa Sawit. Perusahaan yang mengelola perkebunan sawit juga banyak. Demikian juga areal lahannya cukup luas. Hingga sekarang sekitar 450.000 hektare tanamam sawit di Kutim. Terkait hal ini, Sobirin meminta, agar dilakukan peninjauan kembali terkait tata kelolanya.
“Banjir ini, karena sawit atau tambang ini yang harus kita cari tau dulu. Saya pikir Pemkab Kutim sudah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai banjir ini,” terangnya.
Dia menambahkan, musibah banjir yang dialami warga Kutim, juga dialami sebagian masyarakat yang daerahnya juga terdapat industri pertambangan dan perusahaan kelapa sawit. Sehingga kurang bijak apabila hanya menyalahkan salah satu pihak saja.
Terkait laporan masyarakat ke pihak Ombudsman mengenai lambatnya penanganan yang di lakukan oleh Pemkab Kutim kepada korban banjir, dirinya mengaku belum mengetahui terkait isi laporan itu.
“Memang musibah ini (banjir) kan tidak ada yang memprediksi akan terjadi. Saya 28 tahun di Sangatta baru kali ini mengalami bencana banjir yang begitu besar, “ pungkasnya.(smn5)