Beranda Nasional Menkeu Sri Mulyani Paparkan Pokok-Pokok APBN 2024, NIK Segera  Diberlakukan Jadi NPWP

Menkeu Sri Mulyani Paparkan Pokok-Pokok APBN 2024, NIK Segera  Diberlakukan Jadi NPWP

1206
0

Satumejnaews.id. JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pokok-pokok APBN tahun 2024, dihadapan Presiden Jowo Widodo, Mendagri Titi Karnavian dan Gubernur se-Indonesia, di Istana Negara, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan itu dirangkai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Trfansfer ke Daerah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Direncanakan, APBN tahun 2024 akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

APBN, jelas Sri Mulyani juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen.

“Target-target kesejahteraan yang lain juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara 5,0% sampai dengan 5,7%, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai dengan 0,377, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai dengan 74,02,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk: (i) APBN sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi); (ii) APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform; dan (iii) APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).

“Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.802,3 triliun yang akan ditempuh melalui antara lain perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),” jelasnya.

Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan cukai yang akan ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP. Selain itu, akan dilakukan pemanfaatan SDA yang lebih optimal dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

“Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah akan melakukan penguatan belanja yang lebih baik yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan serta berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Program subsidi dan perlinsos akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) yang tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah.

APBN 2024 dirancang dengan defisit sebesar Rp522,8 triliun, dengan fokus kebijakan pembiayaan anggaran dalam rangka menutup defisit yang dilakukan melalui langkah menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan non utang. Secara lebih detail, kebijakan pembiayaan anggaran pada APBN tahun 2024 antara lain meliputi kebijakan pembiayaan utang yang diarahkan agar: (i) pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan fleksibel; (ii) efisiensi biaya utang melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan; serta (iii) pinjaman utang yang selektif dalam rangka mendorong penyediaan infrastruktur dan alih teknologi.

Di sisi lain, kebijakan pembiayaan non utang dilakukan melalui pembiayaan investasi yang efektif dalam mendukung transformasi ekonomi melalui pemberdayaan BLU, BUMN, SMV, dan SWF. Pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) juga akan dioptimalisasi untuk mengantisipasi ketidakpastian. Pemerintah senantiasa menjaga kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Dengan memperhatikan arah dan strategi kebijakan fiskal tahun 2024 yang didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan pembiayaan anggaran yang inovatif, prudent dan sustainable, defisit anggaran diperkirakan akan berada pada tingkat 2,29 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari outlook 2023. Selain itu, keseimbangan primer juga dapat dijaga menuju positif. “Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat langsung merasakan manfaat,” pungkas Menkeu dalam laporannya.(sm8)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini