Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim Jumeah bersama suami usai dilantik oleh Bupati Kutim. (Ist)
SANGATTA – Belum lama ini, Jumeah resmi dilantik oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Meranti Kantor Sekretariat Kabupaten, menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Setelah resmi menjabat, mantan Sekretaris KPU Kutim ini pun langsung berencana bergegas menata program layanan di Disdukcapil.
Ditemui awak media, Jumat (2/9/2022) siang, diruang kerjanya, Kadisdukcapil Jumeah mengaku segera menggalakkan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri tentang 4P. Yakni People, Process, Product dan Perception yang diselaraskan dengan visi misi Pemkab Kutim.
“Tugas di Disdukcapil ini kan pelayanan, tentu kita akan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” kata Jumeah yang saat memberi komentar mengenakan hijab berwana abu-abu.
Jumeah lantas menuturkan tentang 4P dalam membangun kinerja lebih baik. Pertama People atau orangnya yang mengartikan agar pelayanan publik di daerah untuk masyarakat bertambah baik. Kemudian Process mengartikan tidak boleh adanya tambahan persyaratan dan tahapan baru dalam pelayanannya. Harus sesuai SOP (standard operational procesure, red) yang ada dari Dirjen Dukcapil.
Adapun untuk Product, hal ini untuk kinerja agar terus meningkatkan layanan sampai level 4. Dukcapil dengan kinerja Level 4 itu, artinya sudah mencapai 10 indikator target nasional. Terakhir ialah Perception, yakni kualitas pelayanan publik sangat bergantung dengan persepsi masyarakat. Tentu, hal itu menjadi tolok ukur meningkatkan citra Disdukcapil kembali baik di mata masyarakat Kutim ke depan.
“Itu merupakan permintaan Dirjen Dukcapil kepada semua Kepala Dinas Dukcapil se-Indonesia. Juga pelayanan kepada masyarakat jelas ada di visi misi Bupati dan Wakil Bupati sekarang,” tutupnya.