Beranda Kutai Timur Lengkapi Dokumen Pendukung Smart City, Diskminfo Stafer Gelar Rakor Bersama

Lengkapi Dokumen Pendukung Smart City, Diskminfo Stafer Gelar Rakor Bersama

8
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Guna melengkapi beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam upaya penerapan Smart City di Kutim, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama. Kegiatan itu diikuti lintas Perangkat Daerah terkait Riview Hasil Evaluasi Tim Assesor Smart City di salah satu Hotel di Samarinda, Jumat (17/11/2023) pagi.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan pemaparan yang sudah dilakukan sehari sebelumnya, yang turut dihadiri bapak Wakil Bupati Kasmidi Bulang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir. Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi juga turut mendampingi, sebagai bentuk komitmen yang diberikan pimpinan yang menjadi nilai penguat tim Assesor,” ujar Rasyid ketika membuka kegiatan tersebut.

Dijelaskan, kegiatan Smart City  itu meliputi enam pilar. Yakni, Smart Living, Smart Society, Smart e-governance, Smart Economi, Smart Envarement, dan Smart Branding.

Menurutnya, dalam pelaksanaan Smart City di sebuah wilayah, perlu kolaborasi seluruh stakeholder. Termasuk masyarakat guna mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki, dengan memanfaatkan teknologi informasi guna mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Kegiatan yang menjadi bagian dari penyempurnaan data dukung untuk program yang sudah dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatisi sejak tahu 2018 ini, dibuka  Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid mewakili Kepala Dinas Ery Mulyadi yang berhalangan hadir.

“Kutim masuk dalam daftar 100 Kota  di seluruh Indonesia menuju Smart City oleh Kominfo. Meskipun hingga saat ini capaian Smart City belum sesuai, tapi Kominfo selaku leading sector terus melakukan evaluasi dengan menggadeng tim independen guna mencapai tujuan, yakni Smart City,” imbuhnya.

Selain evaluasi, sambung Rasyid, Diskominfo juga melakukan pengembangan master plan  2022-2027. Sehingga tercapai pengembangan informasi yang berkelanjutan yang didukung enam pilar penunjang yang terus dilakukan evaluasi oleh tim Assesor.

“Yang perlu diketahui, program Smart City ini bukan semata-mata pekerjaan Diskominfo Staper Kutim saja, namun menjadi pekerjaan dan tanggung jawab kita bersama. Kami hanya memfasilitasi ketersediaan tekhnologi informasi, namun pekerjaannya tetap ada di masing-masing Perangkat Daerah,” pungkasnya. (sm3)

Artikulli paraprakLayanan SPAN LAPOR Kutim Layak Jadi Referensi se-Kaltim
Artikulli tjetërDibekuk Polisi di Mahang Putat  HST, AR yang Sopir Itu Miliki 18 Paket Sabu dan Uang Rp 42,7 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini