Saat bupati meninjau progres pengerjaannya jalan Ranpul. (Ist)

RANTAU PULUNG, Satumejanews.id – Guna memastikan percepatan penangan jalan yang sempat terputus di kilometer 19 poros Sangatta – Rantau Pulung (Ranpul), Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman meninjau langsung progres pengerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim.

Disamping meninjau jalan putus itu, orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Kutim didampingi Kepala Dinas PU Muhammad Muhir dan Kabag Prokompi Basuki Isnawan, juga menyempatkan diri untuk melihat kondisi jembatan yang rusak di kilometer 30 Sangatta – Ranpul, Kamis (13/1/2022)

Dari pantauan di lokasi, Ardiansyah melihat Dinas PU telah membuatkan jalan alternatif (sementara) yang letak di sisi selatan jalan yang putus tersebut. Jalan tersebut dimaksud, agar pengerjaan yang sedang berlangsung tidak terganggu dan masyarakat tetap bisa melintas.

“Ini dikerjakan dengan (anggaran) swakelola yah?,” tanya Ardiansyah kepada Kadis PU Muhir.

Lantas dibenarkan oleh Muhir. Ia menjelaskan, penanganan yang dilakukan pihaknya yakni dengan mengeruk tanah yang bertekstur tidak keras (lembek). Kemudian diganti dengan material tanah yang lebih keras.

“Nantinya level jalan akan kembali sejajar seperti semula,” ucapnya.

Setelah memantau pengerjaan di kilometer 19, rombongan melanjutkan peninjauan jembatan di kilometer 30 Sangatta – Ranpul, yang dilaporkan mulai mengalami kerusakan.

Di tempat tersebut, Ardiansyah nampak serius mengamati jembatan besi yang sudah mulai dikeliling tanah longsor tersebut. Nampak dari sisi kanan (sebelah timur), jembatan juga terlihat bengkok. Sementara diamankan, dengan cara diikat menggunakan rantai.

Setelah berdiskusi beberapa saat, Ardiansyah meminta agar Kadis PU melakukan penanganan dengan metode yang tepat. Bahkan, ia menyarankan opsi penggantian jembatan baru. Agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas.

“Kalau diganti memerlukan waktu berapa lama?,” tanya Ardiansyah.

Sementara itu, Kadis PU Muhir, menjelaskan proses penggantian jembatan akan memakan waktu sekitar 10 sampai 12 hari jika tidak ada kendala. Untuk proses perakitan jembatan, memakan waktu selama 10 hari tanpa menggangu jembatan sebelumnya. Sedangkan, proses penggantian atau pemasangan jembatan dibutuhkan waktu sehari.

“Saat proses pemasangan jembatan, jalan (Poros Sangatta-Ranpul) harus ditutup sementara,” sebut Muhir.

Secara keseluruhan hasil peninjauan, Ardiansyah meminta hal-hal yang sifatnya genting dan menyangkut kelancaran aktivitas masyarakat untuk bisa diprioritaskan. Bisa dengan menambah anggaran swakelola atau pun membuat telaan terkait penggunaan anggaran yang mendahului. Sambil menyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tambahan anggaran penanganan infrastruktur.

Kegiatan peninjauan lapangan yang dilakukan Bupati Kutim dan rombongan berakhir pukul 17.00 WITA. (*/smn4/smn3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini