Beranda Kutai Timur Kajang : Warga Miau Baru Tak Setuju Kantor Camat Kongbeng Dipindahkan

Kajang : Warga Miau Baru Tak Setuju Kantor Camat Kongbeng Dipindahkan

2763
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Mendengar rencana kantor Camat Kongbeng yang berlokasi di Desa Mua Baru akan dipindahkan ke desa Marga Mulia, memperoleh reaksi masyarakat setempat. Bahkan anggota DPRD Kutim Kajan Lahang juga ikut bersuara.

Kajan mempertanyakan alasan Camat Kongbeng Jumaran, yang baru dikukuhkan Bupati Ardiansyah belum lama ini, berencana memindahkan pusat pemerintahan kecamatan Kongbeng ke lokasi yang baru. Padahal camat sebelum-sebelumnya sangat nyaman dan rukun dengan warga desa sekitarnya. Bahkan tidak ada masalah terkait pusat pemerintahan yang ada sekarang ini.

“Intinya masyarakat Kongbeng, khususnya (desa) Miau Baru menolak untuk itu (pusat Pemcam Kongbeng) dipindahkan ke lokasi yang baru,” ujar Kajan Lahang, Selasa (6/6/2023), ditemuai usai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan Perda Tata Kelola Kearsiapan di gedung DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim.

Lokasi kantor Camat Kongbeng yang ada sekarang ini, menurut politisi Nasdem itu, sudah cocok di desa Miau Baru. Bahkan lokasi di pusat pemerintahan kecamatan Kongbeng yang berada di Miau Baru ini kan juga sudah jelas dan telah dihibahkan resmi oleh masyarakat. Untuk apalagi membuat persoalan baru, dengan menyiapkan lahan di desa lainnya.

Secara pribadi dan sebagai wakil rakyat di Kongbeng, pemindahan itu tak mungkin terjadi. Kemungkinan apabila benar-benar nantinya dipindahkan ke lokasi yang baru, Kajang justru dikhawatirkan akan terjadi gejolak dan merusak kondusifitas yang telah dijaga sampai saat ini.

Bahkan menurut Kajan, rencana pemindahan kantor Camat Kongbeng bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Untuk itu, dia meminta Camat untuk meninjau kembali renaca tersebut.

“Semua itu sudah nyaman. Sebab, sudah puluhan tahun pusta pemerintahan yang berlokasi di Desa Miau baru, tidak pernah terjadi masalah.  Tinggal sekarang hanya dibenahi dan dibangun kantor camat di tempat yang sudah ada,” sarannya.

Menurut anggota DPRD Kutim Kajanng Lahang, rencana pemindahan kantor Camat Kongbeng dinilai tidak efektif dan meresahkan masyarakat, khususnya di desa Miau Baru. Sekarang muncul polemik di tengah-tengah warga di sana.

“Hampir semua masyarakat tak ingin kantor camat Kongbeng itu pindah. Tak segampang yang diungkapkan pak camat,” ujar  Kajang kepada awak media ini. (adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini