
Satumejanews.id. SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke Desa Sangatta Utara, Rabu (24/5/2023).
Kunker itu sekaligus untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2022, tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan di aula kantor Desa Sangatta Utara.
Acara tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim seperti Hasbullah Yusuf, David Rante, Muhammad Amin, Ramadhani, Basti Sangga Langi, Anjas, Yusuf T Silambi. Turut hadir Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrssi (Disnakertrans) Kutim, Pitter Buyang unsur Muspika Sangatta Utara, beberapa organisasi buruh serta lainnya.
Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Hasbullah Yusuf mengatakan sosperda ini diharapkan bisa menjadi bahan acuan, khususnya bagi pekerja dan pencari pekerja agar tidak terjadi konflik dengan perusahaan.
Menurutnya, wilayah Sangatta merupakan salah satu daerah untuk mencari kerja dari beberapa pendatang. .
“Jadi Sangatta ini adalah miniatur Indonesia. Mau suku apa saja, ada di Sangatta ini dan semuanya ada. Semua juga cari sesuap nasi,” ucap Hasbullah.
Sedangkan, Sekretaris Disnakertrans Kutim Pitter Buyang mengutarakan yang terjadi sampai kini di beberapa perusahaan adalah terkait tranparansi dan proses rekrutmen. Sehingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan bahwa apakah itu melalui proses Disnakertrans atau tidak.
“Jadi ini sudah bukan barang rahasia umum lagi, sehingga memunculkan pertanyaan bahwa banyak anak-anak kita yang tidak terakomodir,” katanya.
Kemudian, kata dia, di dalam peraturan daerah (Perda) sudah tertulis bahwa perusahaan harus melaporkan ke Disnakertrans dan itu sudah berjalan beberapa perusahaan.
Tapi, lanjut dia, masih ada beberapa perusahaan belum melakukan perekrutan secara transfaran. Sebab Disnakertrans belum mampu mengidentifikasi semuanya. (adv/sm4)