
Satumejanews.id. SANGATTA- Pmerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diminta lebih serius dalam menangani tapal batas antar desa, kecamatan maupun kabupaten. Sehingga persoalan tersebut bisa segera selesai.
“Penetapan tapal batas yang belum jelas, dikhawatirkan memiliki potensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebutuhan peruntukan potensi suatu wilayah. Sehingga diperlukan penanganan lebih serius lagi ke depanya,” kata anggota DPRD Kutim Apansyah.
Pihaknya mengaku prihatin terhadap tapal batas wilayah Kutim yang belum jelas dari antardesa, kecamatan bahkan kabupaten. Bahkan sampai hari ini yang masih ada yang berseteru terkiat tapal batas dengan Kabupaten Berau.
Dia memaklumi jika tapal batas belum seluruhnya selesai, lantaran luasan wilayah Kutim yang sangat besar dibanding kabupaten lainnya di Kaltim. Sehingga pemerintah tidak dapat dengan cepat dalam menangani permasalahan tersebut. Pihaknya terus mendorong agar masalah tabal batas ini ditangani dengan baik nantinya bisa segera rampung.
Selain dengan Kabupaten Berau, hingga saat ini tapal batas Kutim dengan Kota Bontang pun juga sering dipermasalahkan oleh Kota Bontang. Meski jika menganut Undang-Undang Pemekeran wilayah tahun 1999, tapal batas tersebut sudah jelas dan tidak perlu dipermasalahkan lagi oleh pihak manapun, terkiat tapal batas antar kabupaten, khususnya Bontang dan Kutim.
Anggota Komisi B DPRD Kutim yang membidangi Perekonomian dan Keuangan ini meminta kepada pemerintah untuk serius menangani polemik tapal batas wilayah di Kutim. Jika tidak segera diselesaikan, perosalan itu akan selalu muncul setiap saat.
Terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu, biasanya tapal batas sellau muncul. Terutama Bontang dan Kutim. Demikian juga antar desa dan kecamatan, sesegara mungkin diselesaikan dengan baik. (adv/*)