
Satumejanews.id. SANGATTA- Pelaksanaan pembangunan di daerah ini diperlukan partisipasi berbagai pihak. Salah satunya paguyuban memiliki peran yang sangat penting.
“Seharusnya, paguyuban bisa mengintervensi yang positif dan jangan hanya diam saja. Sebab, mereka (paguyuban) salah satu kelompok penekan untuk memberikan pengaruh terhadap kebijakan publik yang pro rakyat,” kata Agusriansyah Ridwan.
Pernyataan itu diungkapannya ketika dia menjadi salah satu narasumber pada acara Silaturahmi Akbar masyarakat Kutim, Senin (15/5/2023), di ruang Meranti, kantor Bupati, Sangatta Utara, Kutim.
Menurutnya, jika fungsi infrastruktur polkitik itu tidak difungsikan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, kebijakan yang diambil hanya dibicarakan di tingkat Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPRD). Sedangkan hasilnya belum tentu menjadi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Dan kita tidak perlu khawatir. Sebab, dalam Undang-undang Dasar 1945 sudah jelas mengamanatkan bahwa, pembentukan organisasi atau berserikat, baik lisan maupun tulisan itu dilindungi undang-undang. Ini menjadi dasar hukum fundamentalis, sebelum adanya regulasi yang mengatur keterlibatan organisasi kemasyarakatan di dalam pemerintahan,” beber politisi yang dikenal vocal ini.
Berbicara dalam sistem politik pemerintah dalam satu negara, tambahnya, dikenal adanya dua komponen penting. Yakni, suprastruktur dan infrastruktur yang memiliki peranan saling melengkapi dan menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.
“Dan kita sudah memiliki bagian-bagian yang jelas. Contohnya suprastruktur ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif,“ uajrnya.
Lebih jauh, Agus, biasa ia disapa, menyebut, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, bahwa kelompok paguyuban merupakan bagian dari infrastruktur politik. Menurutnya paguyuban memiliki peran yang lebih kuat dari pada pelajar, mahasiswa maupun pengusaha yang juga masuk dalam bagian infrastruktur politik itu sendiri. (adv/sm3)