
Satumejanews.id. SANGATTA – Rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga kerja honorer tahun 2023 ini, mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak. Bahkan ada penolakan di sejumlah daerah, lantaran tenaga honorer masih diperlukan di daerah.
Salah satunya yang tidak setuju dengan penghapusan tenaga honorer adalah anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi. “Meski pemerintah pusat berencana menghapusa tenaga honore, saya minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk tidak menghapus tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (Tk2D) di Kutim,” kata Basti, Kamis (11/5/2023).
Salah satu alasannya dia tidak setuju penghaousan TK2D di Kutim, tenaga honorer ini mempunyai peranan penting. Dikatakan, di Kutim masih dibutuhkan keberadaan TK2D, lantaran sangat membantu dlam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut, dia banyak mendapatkan keluhan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait informasi adanya penghapusan tenaga honorer yang akan menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini yang digunakan untuk gaji tenaga honorer kan bersumber APBD. Bukan dari pusat (APBN). Saya yakin pembayaran gaji sudah disesuaikan dengan kemampuan dearah. Nah keuangan kita (Kutim) cukup sehat,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kutim ini.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018, tanggal 28 November 2023 adalah hari terakhir bagi tenaga honorer. Sehingga tidak ada lagi non-ASN. Sebekumnya pernah diberitakan satumejanews.id, Gubernur Kaltim Isran Noor secara tegas menolak penghapusan tenaga honorer tersebut. “Saya akan tetap mempertahankan tenaga honorer di Pemprov Kaltim,” tegas mantan Bupati Kutim ini. (adv/sm3)