
Satumejanews.id. SANGATTA – Belum maksimalnya penyerapan anggaran tahun 2022 lalu, masih bisa dimaklumi. Sebab, salah satu alasannya adalah keterbatasan waktu, terutama pada anggaran perubahan.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota DPRD Kutim David Rante kepada awak media, usai mengikuti hearing terkiat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutim tahun anggaran 2022, di gedung DPRD, Selasa (9/5/2023).
Menurut anggota Komisi B DPRD Kutim ini, keterbatasan waktu pelaksanaan program pembangunan menjadi salah satu penyebab kurang maksimalnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyerap anggaran.
“Karena anggaran yang besar itu datangnya di akhir tahun (APBD Perubahan) sehingga waktu pelaksanaanya cukup sempit,” ujarnya.
Dengan tenggang waktu yang cukup mepet, karena hanya menyisakan dua bulan saja, David Rante yang juga menjabat sebagai ketua Pansus LKPJ ini menyebut, praktis tidak banyak OPD yang kurang memaksimalkan program yang telah direncanakan sebelumnya.
“Wajar saja, jika ada sebagian program yang tidak dapat terealisasi sepenuhnya. Bahkan ada juga program yang tidak bisa dikerjakan sama sekali, lantaran waktunya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan,” imbuhnya.
Ketika disinggung terkait program yang tidak bisa maksimalkan, politisi dari Partai Gerindra ini menyebut menyebut pengadaan barang dan jasa yang menjadi kendala utama. Sebab, sebagian harus tender dan melibatkan pihak ketiga, sehingga waktunya tidak memungkinkan dikerjakan.
“Selain itu, kurangnya SDM, salah satunya di Dinas Satpol-PP yang hanya memiliki 149 personel. Instansi ini menurut saya, masih kurang SDM dan kurang kurang ideal. Makanya saya langsung minta mereka (Satpol-PP) untuk segera membuat kajian terkait permasalahan tersebut,” ujarnya. (adv/sm3)