Satumejanewe.id. BATU — Menjelang Ramadan, Satpol PP Kota Batu, gencarkan melakukan operasi gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan PKL liar. Hal ini karena pada momen puasa Ramadan hingga lebaran, biasanya banyak gepeng dari luar kota yang masuk.
Kepala Satpol PP Batu, Bambang Kuncoro menuturkan operasi digelar selama 8 hari sejak 9 hingga 16 Februari 2023.Razia dilakukan untuk ketertiban dan ketenteraman selama bulan Ramadan dapat terjaga.
Disebutkan, biasanya menjelang Ramadan dan lebaran idhul fitri ada beberapa tempat di Batu yang mendapatkan kiriman gepeng dari daerah lain.

“Kita mencoba untuk melakukan giat-giat preventif seperti operasi untuk anak jalanan. Kemudian gepeng dan penertiban PKL liar,” ungkap Kasatpol PP didampingi Kasi Trantib Ipung Setiawan, Selasa (14/2/2023).
Dari catatan Satpol PP, kata Ipung Setiawan kasi Trantib, kebanyakan gepeng menargetkan lokasi-lokasi keramaian yang umumnya berada di dekat jalan protokol seperti di jalan Diponegoro dan Alun-alun. Kendati demikian, para gepeng sering kali berpindah-pindah tempat dalam menggelar aksinya.
“Kebanyakan untuk yang pengemis dan gelandangan ini biasanya di pinggir-pinggir jalan, termasuk juga yang manusia silver mungkin juga boneka,” ujar Ipung.
“Biasanya mereka itu punya ilmu titen, jadi sekiranya tempat-tempat tertentu yang sering kali kita lakukan cek lokasi sepertinya mereka sudah hafal. Mereka juga mobile, kadang di perempatan-perempatan jalan yang berganti-ganti tempat,” lanjut Ipung dan Dani mendampingi Kasatpol PP.
Hasil razia dan penertiban sejak 9 Februari 2023 sampai 14 Februari 2023 berhasil menjaring 51 orang. Rinciannya, 10 PKL yang berjualan di bahu jalan sepanjang jalan Diponegoro dan 17 pedagang liar di Alun-alun, 19 pengamen serta 5 orang Gepeng.

“Gepeng yang terjaring berasal dari Pasuruan, Jombang dan Sumenep. Mereka yang terkena razia, sementara diberi peringatan agar tidak jualan di daerah larangan seperti kawasan jalan Diponegoro. Sedang pedagang keliling jualan di trotoar Alun-alun diminta keluar karena bukan anggota paguyuban,” papar Ipung setiawan.
Kasatpol PP Batu Bambang Kuncoro menjelaskan para gepeng lihai dalam menghindari razia dengan beroperasi di luar jam kerja.
“Seperti kaya kucing-kucingan. Kalau jam kerja enggak ada, tapi kalau di luar jam kerja nongol, di saat kita sudah pada pulang,” papar Bambang.
Bambang mengingatkan kepada para gepeng yang sudah berulang kali tertangkap, ke depannya bisa dikenai yustisi persidangan.
“Kita nanti akan tegas. Kita adakan suatu yustisi, masukkan langsung ke pengadilan dan itu nanti ada sanksi, denda, kalau enggak mampu penjara,” pungkasnya.(sm11)