Satumejanews.id BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memberikan materi Restorative Juctice kepada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), bertempat ruang Rapat Video Conference, Rabu (28/12/2022).
Kepala Humas Kejari Batu Edhy Sutomo SH.MH menjelaskan kegiatan merupakan Observasi/mencari data mahasiswa UMM di Kejari Batu.

“Para mahasiswa ingin melakukan observasi terkait pelaksanaan restorative justice yang kini sedang dikembangkan Kejaksaan,” ungkap Edhy yang juga sebagai Kasi Inteljen Kejari Batu.
Disebutkan Edhy jumlah mahasiswa yang melakukan observasi 13 orang dengan tujuan untuk menyusun makalah sebagai persyaratan Tugas
Mata kuliah Sosiologi Hukum.

Pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Fitria Ika Rahmawati, SH (Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Batu) yang memberikan pemahaman tentang Restorative Justice. Fitria Ika Rahmawati, SH menanggapi beberapa pertanyaan terkait permasalahan hukum maupun proses hukum yang berjalan di tingkat Kepolisian maupun
Pengadilan.
Fitria menjelaskan Kejari Batu mempunyai beberapa Program salah satunya yakni program Jaksa Masuk Kampus. Program ini Kejari Batu hadir dalam memberikan pemahaman maupun penerangan berbagai permasalahan – permasalah hukum yang ada di masyarakat serta memberikan pemahaman terkait Tugas Pokok dan Fungsi setiap Seksi yang ada di Kejaksaan.(smn11)