Beranda Parlemen Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat APBD Tahun 2023 Rp 5,9 T dan...

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat APBD Tahun 2023 Rp 5,9 T dan MYC Rp 1,369 T

2192
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Menjelang tengah malam pada akhir bulan November 2022, sekitar pukul 23.30 WITA, DPRD dan Pemkab Kutim menyepakati APBD tahun 2023 disahkan, sebesar Rp 5,9 triliun. Ini merupakan anggaran terbesar sepanjang sejarah Kutim.

Bukan itu saja. Malam itu, kedua lembaga tersebut, eksekutif dan legislatif di kawasan Bukit Pelangi juga menyepakati dan mengesahkan proyek Multi Years Contract (MYC) atau tahun jamak sebesar Rp 1,369 triliun.

Kesepakatan dan pengesahan APBD tahun 2023 dan MYC itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan. Dari Pemkab hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri 32 anggota DPRD Kutim yang disebut telah bertanda tangan, sebagaimana disebutkan Joni saat awal memulai rapat paripurna.

Setelah nota kesepakatan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Juliansyah, kemudian pembahasan tentang APBD Kutim 2023 disahkan dan disepakati bersama, bahwa APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun.

Meski DPRD menyetujui anggaran dan MYC tersebut, namun sebagian Fraksi tetap ada yang memberikan catatan kepada pemerintah, untuk diperhatikan dan bisa dilaksanakan dengan baik.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah agar memaksimalkan PAD. Selain itu terkait pemenuhan gaji P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), bisa mengatur skema penyaluran agar tidak menunggak atau terlambat.

Meski Fraksi Golkar setuju MYC, namun memberikan catatan, sepanjang tidak bertentangan dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Partai Persatuan Pembanguan meminta, pelaksanaan MYC hendaknya dilaksanakan secara optimal. Kepada semua anggota legislatif di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) ikut terlibat dalam pengawasan.

Faksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan secara transparan serta mengikuti regulasi yang telah diamanatkan dalam PP nomor 12 tahun 2019. Kepada rekan sejawatnya di DPRD diharapkan benar-benar menjalankan fungsi kontrol dalam pengelolaan APBD tahun 2023. (*/smn1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini