Satumejanews.id. Kampanye yang digaungkan Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan, terkait penanganan Immunodeficiency Virus (HIV)-Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), bahwa Kutim akan mengeliminasinya tahun 2030 mendatang, masih menimbulkan pertanyaan.
Sebab, menurut informasi yang ada di Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), terdapat 821 warga Kutim didiagnosa mengidap HIV/AIDS. “Data ini harus dikroscek kebenarannya. Jika benar, terkait masalah ini harus ditangani serius,” kata Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan.
Kampanye yang disampaikan Dinas Kesehatan bahwa Kutim akan mengeliminasi kasus HIV/AIDS tahun 2030, diperlukan kerja keras semua pihak. Jangan hanya slogan semata, namun harus ada kerja nyata.

“Tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinas Kesehata. Masalah ini harus menjadi kerja bareng, sehingga lebih ringan dalam meyelesaikannya,” tambah Wakil Ketua II DPRD Kutim ini, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskan Arfan, mitigasi HIV/AIDS, merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, partisipasi semua pihak untuk mengatasi dan mencegah penyakit ini sangat dibutuhkan. Salah satunya kegiatan sosialisasi, khususnya kepada remaja yang ada di Kutim.
“Jangan sampai generasi penerus itu terjerumus terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Sehingga akan merugikan diri sendiri nantinya,” kata Arfan.
Sebagai tanggung jawab bersama, Arfan menyebut data kasus HIV/AIDS penting untuk disampaikan ke DPRD, merumuskan langkah-langkah apa yang akan diambil.
Arfan menekankan bahwa kasus HIV/AIDS bukan aib yang harus ditutup tutupi, melainkan sebuah penyakit yang harus dicegah bersama. (adv/sm1)