Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengatakan, arsip merupakan perjalanan daerah dan menjadi bukti akuntabilitas pemerintahan.
“Tanpa Arsip kita akan kehilangan jejak, bagaimana kebijakan dibuat, bagaimaan pembangunan dijalankan dan bagaimana Sejarah daerah ni dibentuk. Arsip bukan sekedar masa lalu, tapi menjadi pondasi untuk mengambil kebijakan masa depan. Sehingga, pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel tidak bisa terwujud tanpa system kearsipan yang tertib dan professional,” ujar Aulia ketika membuka Pameran Kerasipan tahun 2026 d Aula Gedung Perpusatkaan Umum dan Kerasipan Kukar, jalan Danau Seyang, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Kamis (9/4/2026).
Selama ini menurutnya, arsi sering kali dipandang hanya sebagai tumpukan dokumen, lantaran berupan dokumen yang dismpian dan lemari. Atau saat ini sudah memasuki era digital hanya dipandang sebagai file yang jarang dibuka kembali.Padahal, arsip merupakan memori kolektif bangsa.
Melalui pameran kerasipan kali ini, orang nomorsatu di Kukar ini mengajak kepada semua pihak untuk melihat Kembali jejak langkah pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Kukar dari masa ke masa. Dan, pamerin ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami pentingnya menjaga dan melestarikan arsip sebagai warisan berharga bagi masa depan.

Dijelaskan, dalam penyelengaraaan pemerintahan, arsip memiliki peran yang sangat vital. Arsip menjadi dasar pengambilan kebijakan, alat pertanggungjawaban publik, serta sumber informasi yang sah dan terpercaya. Di era keterbukaan informasi saat ini, arsip bukan lagi sekadar administrasi, tetapi menjadi instrumen utama dalam membangun kepercayaan publik. Karena masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib menyediakan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya mengapresiasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan selaku lembaga Kearsipan Daerah di daerah ini yang sudah memperoleh beberapa capaian kinerja berupa penghargaan yang diberikan baik oleh ANRI, Gubernur, maupun Bupati.
Pemkab Kukar memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong tata kelola kearsipan yang professional. Yakni, berbasis standar, tertib administrasi dan akuntabel, transformasi kearsipan menuju sistem modern. Yaitu melalui digitalisasi arsip, pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan sistem informasi kearsipan.
Selain itu juga terus meningkatkan kapasitas SDM, melalui pelatihan, sertifikasi dan penguatan kompetensi pengelola arsip. “Semua itu kita lakukan karena kita menyadari, tantangan ke depan tidak semakin mudah, tetapi semakin kompleks dan dinamis. Melalui sistem kearsipan yang modern dan profesional, kita bisa menjawab tantangan, ke depan,” tegas Aulia. (*/sm)
























