Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Empat tahanan yang sempat kabur dari sel Polsek Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Kamis (8/1/2026) lalu, akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan kepolisian.
Keempat orang tahanan tersebut ditangkap pada waktu yang berbeda. Dua orang berhasil ditangkap pada Jumat (9/1/2026). Sedangkan dua lainnya ditangkap pada Minggu (11/1/2026) siang, di Tengah hutan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya.
Keberhasilan itu merupakan tim gabungan dari Polres Kutim, Polsek Sangkulirang dan Polsek Kaliorang yang bekerjasama dan saling bahu membahu memburu tahanan yang melarikan diri tersebut. Dengan demikian, semua tahanan telah berhasil diamankan petugas kepolisian.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti solidnya sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan wilayah. Keempat tahanan tersebut kini telah diamankan kembali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras personel di lapangan dan informasi krusial dari masyarakat.
“Benar. Berkat kerja keras tim gabungan dari Polres Kutim, Polsek Sangkulirang, dan Polsek Kaliorang, serta yang tak kalah penting adalah bantuan aktif dari masyarakat, keempat tahanan yang kabur sudah berhasil kami tangkap kembali,” ujar Aiptu Wahyu Winarko saat memberikan konfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Aiptu Wahyu menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif sejak laporan pelarian diterima. Polisi melakukan penyisiran ke berbagai titik yang dicurigai sebagai jalur pelarian, termasuk area perkebunan dan pesisir, dengan dukungan warga yang turut memantau pergerakan orang asing di wilayah mereka.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Saat ini seluruh tahanan sudah diamankan dan situasi kembali kondusif,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap keempat tahanan akan terus berjalan, termasuk pendalaman terkait aksi pelarian tersebut guna mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua tahan yang kabur tersebut telah ditangkap petugas sebelumnya dan diamankan kembali. Sedangkan, dua lainnya, berhasil ditangkap pada Minggu (11/1/2026) siang di Tengah hutan yang tidak jauh dari tempat tertangkap lainnya atau sekitar beberapa kilo meter.
Empat tahanan yang sempat buron dan kini berhasil ditangkap itu, terjerat kasus kriminal yang berbeda. Dua di antaranya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, yakni Andi A dan Ahmad Kadafi alias Gesa. Sedangkan dua lainnya Alhafsi yang terlibat perkara narkotika, serta Rudy yang tengah menjalani proses hukum atas kasus pencabulan. (*/sm)


























