Satumejanews.id. BANJARBARU — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Asistensi Perbaikan Bukti Dukung Formulir 01 Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 di Hotel Grand Qin, Banjarbaru.
Kegiatan hari Kamis itu, 25 September 2025, sebagai tindak lanjut dari asistensi pengisian formulir sebelumnya. Satu upaya untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data dalam proses evaluasi pelayanan publik.
Bupati HST, Samsul Rizal mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini. Termasuk Biro Organisasi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang turut mendampingi dan memberikan arahan teknis.
“Evaluasi kinerja pelayanan publik bukan kewajiban administratif saja, tapi upaya berkelanjutan untuk memerbaiki kualitas layanan pemerintah daerah yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ucap Bupati Rizal.

Ia menekankan perbaikan bukti dukung penting sebagai dasar perumusan kebijakan, strategi, dan inovasi peningkatan layanan di masa datang. “Kualitas pelayanan ini memiliki keterkaitan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah,” sebut Rizal.
Menurut dia, upaya perbaikan yang dilakukan hari ini bermuara pada terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Bupati pun mengajak semua perangkat daerah untuk bersinergi menyusun data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi objektif penyelenggaraan pelayanan publik di HST.
Kegiatan ini dihadiri Perwakilan Biro Organisasi Setprov Kalsel, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) HST H Muhammad Yani, para kepala perangkat daerah terkait, dan peserta dari berbagai unit pelayanan publik di Bumi Murakata — HST. (adv-msb/jjd)