Beranda Kalimantan Selatan Bimtek TNT Pemkab HST di Banjarbaru, Dorong Tata Kelola Desa ke Arah...

Bimtek TNT Pemkab HST di Banjarbaru, Dorong Tata Kelola Desa ke Arah yang Lebih Modern

394
0

Bupati HST, Samsul Rizal.

Satumejanews.id. BANJARBARU — Agenda Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) digelar Pemkab HST (Hulu Sungai Tengah) di Banjarbaru, Kalsel. Kegiatan ini sebagai upaya mendorong tata kelola desa ke arah yang lebih modern.

Bimtek TNT ini digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST berkolaborasi dengan Bank Kalsel di Aula BPM Kalsel, Banjarbaru, 15 September 2025. Diikuti 11 kecamatan dan 161 desa yang diwakili Camat, Pembakal, Sekdes, dan  kepala urusan keuangan desa se HST

Bupati HST, Samsul Rizal menyebut, ada empat tujuan utama kegiatan ini. Memberi pemahaman mekanisme TNT, meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan digital, memerkuat sinergi pemerintah daerah dengan DPRD, Bank Kalsel, dan mendorong percepatan implementasi aplikasi Siskeudes-Link.

“Transaksi non tunai bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya kita bersama mencegah penyalahgunaan anggaran, memerkecil peluang praktik korupsi, dan memerkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ucap Bupati.

Bupati Rizal menekankan, pengelolaan dana desa penting  karena jumlahnya cukup besar setiap tahun. “Pengelolaannya harus dilakukan penuh tanggung jawab sesuai prinsip good governance agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini pun disambut baik oleh Pembakal Desa Lunjuk, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten HST, Al Amin. Begini katanya.

“Pada era digital sekarang ini, kita sangat mendukung upaya pemerintah daerah. Selain mendorong ke arah yang lebih modern, TNT juga akan membawa berbagai manfaat,” ucap Amin saat dikonfirmasi terpisah, Selasa sore, 16 September 2025.

Amin menyebut,  dengan TNT maka pengelolaan dana desa –pemasukan atau pengeluaran –akan lebih mudah pencatatannya. Menjadi lebih transparan dan juga mudah dipertanggungjawabkan.

“Cara ini lebih aman dari resiko penyalahgunaan atau kehilangan uang. Semoga dengan ini pengelolaan dana desa semakin profesional dan masyarakat bisa merasakan manfaat dari tata kelola yang jujur dan transparan,” tutupnya ke media ini. (adv-msb/jjd).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini