Proses evakuasi kerangka mayat yang dilakukan polisi. (foto : istimewa)
Satumejanewsid. BARABAI – Warga Desa Tandilang, Kec. Batang Alai Timur (BAT), Kab. Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, geger. Seonggok kerangka mayat manusia pakai sarung ditemukan warga di dalam kawasan hutan, Sabtu pagi, 30 Agustus 2025.
Sejauh informasi yang didapat media ini, Sabtu pagi, belum diketahui kerangka mayat itu siapa. Mayat laki laki yang ditemukan terlentang itu tinggal tengkorak, tulang belulang dan ada sarung atau tapih yang bisa dikenali.
“Kami tidak berani menyentuh atau menggerakkannya. Mayat ini sepertinya sudah lawas, dan kami mohon instansi terkait segera ke lokasi,” ucap sejumlah warga Tandilang melalui video yang beredar di medsos.
Sekelompok warga desa di kawasan pegunungan Meratus — HST itu menemukan kerangka mayat ini Sabtu pagi. Lokasinya berada di dalam hutan antara RT. 04 dan RT. 05 Desa Tandilang.
“Kami menemukan kerangka mayat ini karena ada warga nang “manyuar” malam (memburu binatang liar malam) “tatamu” (ketemu) kerangka mayat ini,” cerita mereka dalam video yang agak kental bahasa Banjarnya itu.
Secara terpisah, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasubsi PDIM Humas, Aipda Muhammad Husaini membenarkan adanya penemuan kerangka mayat tersebut.
“Benar, hari ini, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WITA ada penemuan kerangka mayat laki laki di Desa Tandilang, RT. 05, RW. 02, Kec. BAT. Lokasinya di area hutan lingkungan perkebunan karet,” ujar Husaini.

Mengutip laporan Polsek Batang Alai Selatan (BAS), dan Unit Reskrim Polres HST, Aipda Husaini menyebut, kerangka mayat laki laki itu diketahui bernama Nuar bin Husin (alm), warga Desa Wawai Gardu, RT. 02, RW. 03, Kec. BAS, Kab. HST, Kalsel.
“Identitas korban ini diketahui berdasarkan keterangan para saksi yang ada di TKP. Kemudian dicocokkan (cross chek) lagi dengan keterangan keluarga korban yang bernama Redhy Endrajaya,” jelas Husaini.
Pihak keluarga mengenali dan meyakini identitas kerangka mayat tersebut adalah Nuar dari pakaian yang ditemukan di TKP berupa selembar sarung. “Kain sarung itu dikenali keluarganya sering dipakai oleh korban,” urainya.
Kronologis singkatnya begini. Korban Nuar yang disebut keluarganya memiliki riwayat kejiwaan, sering jalan jalan ke kantor kecamatan dan keluar masuk hutan itu meninggalkan rumah sejak tanggal 16 Juli 2025 hingga ditemukan pada 30 Agustus 2025.
Korban sendiri, sebut Husaini, ditemukan sekitar jam 09.00 WITA oleh saksi Fahriansyah yang ingin melihat kebun karet melalui jalan TKP. Sedang keluarganya menolak kerangka korban dilakukan otopsi karena menganggap peristiwa ini sebagai musibah yang harus diterima dengan lapang dada. (jjd)