
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Kepala Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar) Heriansyah mentargetkan, Kabupaten ini masuk zona hijau dan tiga besar nasional dalam hal melaksanakan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kukar sempat turun dan masuk zona merah selama dua tahun terakhir, lantaran dinamikan yang ada, termasuk agenda politik daerah. Kita optimis bisa memperbaiki skor tersebut secara signifikan,” ujarnya, ketika dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan komitmen antikorupsi oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula BPKAD Kukar, Kamis (7/8/2025).
Dengan dilakukan penandatangan surat komitmen anti korupsi itu, semua OPD telah dipetakan dan diminta menyiapkan dokumen pendukung. Surat komitmen yang ditandatangani juga mencantumkan kesiapan OPD untuk menerima sanksi jika target MCSP tidak tercapai sesuai waktu yang ditentukan.
Dijelaskan, MCSP merupakan sistem peringatan dini dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui pembinaan yang komprehensif. KPK mengembangkan sistem ini untuk membantu pemerintah daerah memetakan risiko, memperbaiki prosedur, dan menjaga integritas birokrasi.
“Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Peran Inspektorat sebagai penggerak internal menjadi sangat penting dalam membina kepatuhan semua perangkat daerah,” ujarnya.
Diharapkan, komitmen ini tak hanya sebatas tandatangan. Ini bagian dari kerja serius semua pihak guna menata pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Kegiatan penandatanganan itu dirangkai sosialisasi Audit Charter Tahun 2025. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri turut hadir dan memberikan sambutan. Selain orang nomor satu di Pemkab Kukar, hadir juga Sekretasi Kabupaten (Sekkab) Sunggono, Asisten III Dafip Haryanto. Komitmen ini menjadi salah satu upaya sistematis dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Pada kesempatan itu, Bupati Kukar menyampaikan, program MCSP menjadi indikator penting bagi daerah dalam hal kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. (adv/sm/diskominfo)