Satumejanews.id. BARABAI – Apel Gelar Pasukan menghadapi musim kemarau digelar Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis, 7 Agustus 2025. Gelar Pasukan ini sebagai upaya kesiapan menanggulangi ancaman bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025.
“Penanggulangan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah, termasuk peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ucap Dandim 1002/HST, Letkol Inf. Fery Perbawa, saat memimpin apel gelar pasukan itu, Kamis, 7 Agustus 2025.

Apel gelar pasukan di Lapangan Makodim 1002/HST tersebut diikuti berbagai unsur terkait. Unsur TNI, Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Damkar, perwakilan instansi pemerintah daerah dan para relawan.
Dandim 1002/HST menyebut, prinsip prinsip penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara cepat dan tepat. Harus kedepankan prioritas, lakukan koordinasi dan keterpaduan lintas sektor, akuntabilitas, dan berdayakan masyarakat tanpa diskriminasi.
Apel gelar pasukan ini untuk mengecek kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi Karhutla. Kesiapsiagaan ini seiring ditetapkannya status Siaga Darurat Bencana oleh Gubernur Kalimantan Selatan pada 4 Agustus 2025 lalu.

Keputusan ini diambil menyusul peringatan BMKG terkait potensi kekeringan ekstrem yang diperkirakan terjadi pada pertengahan Agustus 2025.
Dandim juga mengajak seluruh unsur, termasuk camat, kepala desa, masyarakat adat, LSM, dan BPK, untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam upaya mitigasi bencana. Ia menekankan pentingnya membentuk kelompok masyarakat penanggulangan bencana di setiap desa yang tergolong rawan. “Pemanfaatan informasi dari BMKG dan penerapan konsep pemodelan bencana diharapkan dapat membantu kita dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat,” ujarnya seperti siaran pers pen1002/hst. (sn10)