Beranda DPRD Kaltim Agus Aras Desak Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Temuan BPK

Agus Aras Desak Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Temuan BPK

378
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Agus Aras meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Mantan anggota DPRD Kuti mini mendesak kepada Pemprov Kaltim agar setiap temuan dan rekomendasi BPK harus disikapi secara serius. Ia mendorong Pemprov segera melakukan penyusunan ulang dan perbaikan dokumen yang menjadi sorotan.

Selain aspek keuangan, DPRD juga menyoroti banyaknya proyek fisik yang mengalami perpanjangan waktu pelaksanaan. Agus menilai kondisi ini dapat menghambat percepatan pembangunan dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Pemprov harus memastikan seluruh prayer yang tertunda segera diselesaikan. Jangan sampai keterlambatan justru menghambat manfaat yang seharusnya sudah bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.

DPRD berharap Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran agar temuan serupa tidak terulang ke depan.

Dikatakan, setiap temuan harus ditindaklanjuti dalam 60 hari. Ini komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Seperti diketahui, meski Pemprov Kaltim ada hasil temuan, namun Pemprov kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menunjukkan tata kelola keuangan yang baik, namun tercatat ada 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini