Beranda DPRD Kaltim Proyeksi Fiskal Tahun 2026 Menurun, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD

Proyeksi Fiskal Tahun 2026 Menurun, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD

401
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Kalangan anggota DPRD Kaltim menyoroti tren penurunan kapasitas fiskal daerah yang diproyeksikan terjadi tahun anggaran 2026. Berdasarkan data yang diterima DPRD, kemampuan keuangan Kaltim diperkirakan sekitar Rp18,78 triliun, jauh di bawah proyeksi tahun 2025 sekitar Rp20 triliun hingga Rp21 triliun.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengambil langkah konkret, sehingga bisa mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Ia menilai penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah kunci utama untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

“Fraksi Golkar sudah mengusulkan agar optimalisasi PAD dilakukan secara menyeluruh. Kita punya banyak potensi, mulai dari sektor BUMD, pajak, retribusi, sampai sumber daya alam yang belum tergarap maksimal,” ujar Syarifatul usai Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim.

Menurutnya, sektor-sektor lokal seperti pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga industri kreatif masih belum dikelola secara strategis dan berdampak besar bagi kas daerah. Jika ketergantungan terhadap pusat terus dibiarkan tanpa peningkatan PAD, ia khawatir defisit anggaran akan membayangi dan mengganggu agenda pembangunan daerah.

Syarifatul juga menekankan pentingnya dorongan terhadap peran aktif BUMD sebagai motor utama penguatan fiskal. Bagi Syarifatul, peningkatan PAD bukan hanya soal menambah pemasukan, tetapi juga memperluas ruang kedaulatan daerah dalam merancang dan mengimplementasikan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat lokal.

 “Surabaya dan Jakarta bisa mandiri fiskal karena mengelola potensinya dengan baik. Kaltim juga bisa jika dikelola dengan keberanian dan strategi jitu,” tegasnya.

Saat ini, Pansus RPJMD DPRD Kaltim tengah memfinalisasi agenda reformasi fiskal sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. DPRD menekankan pentingnya strategi yang komprehensif, termasuk pembenahan tata kelola BUMD, efektivitas perpajakan, serta penciptaan iklim investasi yang kompetitif.

“Reformasi fiskal bukan pilihan, tapi keharusan. Jika tidak dimulai sekarang, pembangunan jangka menengah akan terhambat oleh krisis anggaran,” tandas Syarifatul. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini