Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Komitmen Dukung Pemprov Lakukan Pemberantasan Narkoba

DPRD Kaltim Komitmen Dukung Pemprov Lakukan Pemberantasan Narkoba

443
0

Satumejanews.id. SAMARINDA –  Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis  mendukung  Langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang melakukan pemberantasan peredaraan dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Etam ini.

Penegasan itu disampaikannya ketika mengikuti rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 17 Juni 2025.

“DPRD Kaltim berkomitmen dan mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. Termasuk mengoptimalisasi anggaran APBD dan penguatan program Desa Bersinar yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat bebas dari narkoba,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Menurutnya, pemberantasan narkoba di daerah ini perlu dilakukan secara massif dan intensif. Sebab, langkah ini bakal menyelamatkan generasi penerus bangsa ke depannya. Untuk itu, diperlukan sinergitas semua pihak, guna memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah provinsi ini.

Sedangkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara rutin melaksanakan tes urine. Langkah ini ini sebagai salah satu upaya pencegahan sejak dini di lingkungan pegawai.

“Ini wajib dilakukan secara berkala. Tes urine bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim sangat penting sebagai upaya bersama melakukan pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba,” tandas Harum.

Pihaknya ingin, jajaran ASN jangan sampai ada yang terpapar dan terindikasi pengguna apalagi pengedar narkoba. Jika ada ASN yang terlibat terkat narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi berat. “Bukan tidak mungkin sampai diberhentikan,” ujarnya.

Dikatakan, pemberian sanksi bagi ASN tersebut bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membangun birokrasi yang bersih dari narkoba. (adv/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini