Beranda Kalimantan Timur DPRD Kaltim Bahas Pandangan Fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

DPRD Kaltim Bahas Pandangan Fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

536
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar rapat paripurna lanjutan di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Senin (2/6/2025). Rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029, yang menjadi dokumen penting dalam arah pembangunan lima tahun ke depan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan anggota DPRD Yenni Eviliana. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno, mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendengarkan pandangan dan masukan dari para legislator.

Fraksi Golkar menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum. Melalui juru bicara Syarifatul Sya’diah, fraksi ini menyampaikan apresiasi atas kesinambungan perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai RPJMD 2025–2029 sangat strategis dalam mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan dalam enam misi pembangunan utama. Program unggulan seperti GratisPol dan JosPol juga mendapat sorotan positif karena dinilai mendorong transformasi sosial dan ekonomi.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Akhmed Reza Fachlevi menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, terutama di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebut bahwa konektivitas dan pelayanan dasar di wilayah penyangga harus menjadi prioritas. Pandangan senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, yang melalui Hartono Basuki meminta agar prinsip pemerataan pembangunan tetap dijaga agar tidak ada wilayah yang tertinggal.

Fraksi PKB, melalui Sulasih, menyoroti pentingnya perhatian lebih pada sektor pendidikan serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Sementara Fraksi PAN–NasDem, lewat juru bicara Abdul Giaz, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan penguatan pengelolaan anggaran agar program-program prioritas dapat berjalan maksimal.

Fraksi PKS yang diwakili La Ode Nassir menegaskan perlunya reformasi birokrasi dalam rangka efisiensi dan pelayanan publik yang optimal. Di sisi lain, Fraksi Demokrat–PPP melalui Nurhadi Saputra menyoroti pentingnya keberlanjutan program-program prioritas dari periode sebelumnya untuk menjamin konsistensi pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan dukungan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. Mereka menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara legislatif dan eksekutif. Dokumen ini juga menjadi pondasi utama bagi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025–2045 sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024. (rd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini