Beranda Kominfo Kutai Kartanegara BPD Memiliki Peran Sangat Penting dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Memiliki Peran Sangat Penting dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

476
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat penting dalam tata Kelola pemerintahan desa.

“Ada tiga fungsi utama BPD yang harus dilaksanakan. Pertama, membahas dan Menyusun Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa (Kades). Kedua, menyalurkan aspirasi masyarakat. Ketiga, melakukan pengawasan terhadap kinerja Kades,” ujar Bupati Edi Damansyah, ketika melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD 10 desa se-Kukar di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025).

Dikatakan, BPD merupakan representasi masyarakat. Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti hasil pemilihan langsung.

Untuk itu, orang nomor satu di Pemkab Kukar ini meminta, agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Khususnya dalam mendukung program-program desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa.

Salah satu tugas penting ke depan adalah, melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan mandat langsung dari Pemkab Kukar yang perlu segera diwujudkan.

Edi berharap BPD tidak hanya aktif dalam forum musyawarah desa, tetapi juga berperan dalam percepatan penyelenggaraan pemerintahan serta pengembangan ekonomi desa.

“BPD dan pemerintah desa harus mampu menggali dan mengembangkan potensi desa yang bisa menjadi unggulan, serta mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa,” ujar Edi Damansyah. (adv/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini