Satumejanews.id. SAMARINDA – Guna melakukan pengecekan di lapangan atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, anggota DPRD Kaltim langsung turun ke lapangan, Jumat (16/5/2025).
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan, pihaknya ingin mengkalrifikasi kepada pihak manajemen atas laporan masyarakat tersebut. “Kami datang untuk meminta penjelasan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT MPI, sesuai laporan dari warga sekitar,” ujar Salehuddin.
Dari hasil pertemuan, pihak manajemen PT MPI mengakui telah terjadi insiden tumpahan minyak. Namun, mereka menegaskan, tumpahan tersebut terbatas hanya di area perkebunan perusahaan dan tidak menyebar ke luar wilayah.
“Memang terjadi pencemaran tetapi tidak masif dan masih di areal perusahaan. Pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat,” jelas Salehuddin.
Untuk memperkuat klaim tersebut, PT MPI bekerja sama dengan PT Mutu Agung Lestari Tbk guna melakukan uji laboratorium terhadap kondisi lingkungan pasca-insiden. Hasil uji menunjukkan, pencemaran masih berada dalam ambang batas baku mutu yang ditetapkan. Hal ini menjadi bukti bahwa penanganan sudah dilakukan sesuai prosedur.
Komisi I DPRD Kaltim mengingatkan, agar perusahaan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap operasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya dilakukan tindak lanjut agar permasalahan tidak terulang dan mencegah terjadinya persoalan lain,” tambah Salehuddin.
Komisi I DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan masalah ini dan mendorong perusahaan agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di Kaltim. (adv/rd/sm)