Beranda DPRD Kaltim Apansyah Minta Pemerintah Lebih Selektif dan Ketat Berikan Izin Bangunan di Pinggir...

Apansyah Minta Pemerintah Lebih Selektif dan Ketat Berikan Izin Bangunan di Pinggir Pantai Terkait Amdal

403
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Apansah meminta kepada pemerintah untuk lebih selektif dan ketat dalam mengeluarkan izin bangunan. Terutama terkait aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Jangan hanya karena kepentingan sesaat, kita mengorbankan alam yang seharusnya bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Kepada Masyarakat, ia juga meminta agar tidak lagi menambah bangunan di wilayah pesisir, terutama di bibir pantai yang rentan terhadap kerusakan ekologis. Sebab, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang tak boleh diabaikan.

Sebelumnya, Masyarakat meaporkan adanya bangunan di bibir pantai yang kemudian mendapat sorotan serius dari Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim. Sebab, menurut Apansyah, hal itu dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat sendiri dalam jangka panjang.

“Tujuan dibangunnya pengamanan bibir pantai adalah untuk mencegah abrasi. Kalau terus tergerus, pantainya bisa hilang, dan itu berbahaya. Selain itu, menjaga kelestarian pantai juga penting untuk pengembangan pariwisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tegas Apansyah saat melakukan peninjauan lapangan.

Peninjauan lapangan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Agus Aras, sejumlah anggota lainnya seperti Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, dan Abdul Giaz. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan pelestarian kawasan pesisir tetap menjadi perhatian dalam pembangunan daerah.

Pansus LKPj berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat diperkuat untuk mencegah pelanggaran serupa terulang. Selain untuk menjaga ekosistem, langkah ini juga penting demi keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar pesisir. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini