Beranda DPRD Kaltim Tak Berikan Kontribusi ke PAD, Aktivitas STS di Muara Berau Disorot DPRD...

Tak Berikan Kontribusi ke PAD, Aktivitas STS di Muara Berau Disorot DPRD Kaltim

457
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Meski menghasilkan omset trilyunan rupiah, namun aktivitas Ship to Ship (STS) yang sudah berlangsung sekitar 15 tahun di kawasan perairan Berau, Kaltim, menjadi sorotan kalangan anggota DPRD Kaltim.

“Kegiatan itu belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal potensinya cukup bagus,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sabtu (26/4/2025).

Dikatakan, STS di Muara Berau merupakan pelabuhan terapung terbesar di Asia Tenggara yang melayani hingga 150 kapal pesel setiap bulan, namun tidak ada dampak nyata yang dirasakan daerah. Anehnya, daerah tidak memperoleh kontrobusi PAD sama sekali.

Ia menyayangkan kurangnya transparansi terkait kegiatan ini dan tidak adanya laporan resmi atau rekomendasi yang diberikan oleh pihak terkait.

Hingga saat ini, seluruh aktivitas STS di Muara Berau hanya mengikuti regulasi dari Kementerian Perhubungan tanpa ada dasar hukum yang jelas dari pemerintah daerah. Hal ini membuat Kaltim tidak memiliki kendali terhadap kegiatan yang sangat besar ini, yang seharusnya bisa memberikan manfaat lebih bagi perekonomian daerah.

“Ini sudah kacau. Setiap kegiatan besar seharusnya wajib melaporkan ke pemerintah daerah, ada rekomendasi sebelum pelaksanaan. Tapi ini tidak pernah dilakukan,” tegasnya.

Oleh karena itu, DPRD Kaltim mendorong segera dibuatnya regulasi daerah yang mengatur aktivitas STS di Muara Berau, termasuk revisi tata ruang wilayah (RT/RW) di sekitar kawasan tersebut. Hasanuddin bahkan mengusulkan, jika tidak ada kontribusi yang diberikan untuk daerah, kegiatan STS lebih baik dipindahkan ke provinsi lain yang sudah memiliki payung hukum lengkap, seperti Kalimantan Selatan.

“Kalau tidak membawa manfaat, buat apa dipertahankan? Di Kalsel, kegiatan STS sudah wajib setor kontribusi ke PAD. Kita juga harus begitu,” ujar Hasanuddin. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini