Beranda DPRD Kaltim Terkait Pemangkasan Anggaran, Sarkowi Minta Pemprov Kaltim Mengedepankan Skala Prioritas

Terkait Pemangkasan Anggaran, Sarkowi Minta Pemprov Kaltim Mengedepankan Skala Prioritas

417
0

Satumejanews.id.  SAMARINDA –  Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kaltim, agar mempertimbangkan terkait kebijakan pemangkasan di lingkungan Sekretariat DPRD kaltim. Pemangkasan anggaran harus mengedepankan skala prioritas.

“DPRD sebaiknya tidak lagi dikurangi anggarannya. Apalagi, saat evaluasi APBD Kaltim 2025, DPRD sudah melakukan penghematan sebesar Rp32 miliar, termasuk memangkas total perjalanan dinas luar negeri menjadi nol,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia berharap Pemprov mempertimbangkan kembali pemangkasan terhadap lembaga legislatif, mengingat fungsi pengawasan dan representasi masyarakat yang diemban DPRD sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. “Efisiensi boleh, tapi jangan sampai menghambat kinerja,” tambahnya.

Dia mengusulkan agar program pembangunan fisik dengan anggaran besar ditunda ke tahun 2026. Sarkowi menjelaskan, berdasarkan Ingub Kaltim, terdapat 13 komponen yang menjadi sasaran efisiensi. Di antaranya, belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, penundaan kegiatan fisik, serta pengurangan belanja publikasi, alat tulis kantor (ATK), percetakan, dan bahan habis pakai.

Selain itu, komponen efisiensi juga mencakup belanja seminar kit atau souvenir, makan minum rapat, kursus dan pelatihan, pakaian olahraga dan pakaian dinas lapangan (PDL), honorarium kegiatan, pengadaan kendaraan dinas, kajian teknis, serta jasa penyelenggaraan acara dan hibah.

“Saya mengingatkan agar Sekretariat DPRD Kaltim tidak diposisikan dan diberlakukan layaknya OPD biasa. Karena memang beda, dan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi, mekanisme kerjanya lebih banyak melibatkan rapat dan kunjungan kerja,” ujar Sarkowi.

Seperti diketahui, penghematan anggaran ini men indaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Pemprov Kaltim diminta melakukan pemangkasan anggaran secara cermat dan hati-hati. Termasuk anggaran Sekretariat DPRD Kaltim yang turut terkena kebijakan efisiensi ini.

Sarkowi menegaskan, pentingnya perlakuan khusus terhadap Sekretariat DPRD Kaltim, mengingat perannya yang tidak sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada umumnya. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini