
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Guna mendukung program penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerahkan sertifikat halal kepada 34 pelaku UMKM, yang tersebar di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong Seberang.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Kukar, agar pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang di masa mendatang. Sebab, pelaku UMKM bisa meningkatkan pertumbuhan ekonimi nasional dan daerah,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto, saat menyerahkan sertifikat halal di kantor BUMN Tenggarong, Selasa (15/4/2025).
Dikatakan, sertifikat halal ini memiliki arti penting bagi pelaku UMKM. Sebab, mayoritas penduduk di negeri ini menganut agama Islam. Sehingga sertifikat halal ini menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, sertifikat halal ini juga bisa meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen Muslim dalam memilih produk UMKM.
Dengan sertifikat halal tambah Dafip, produk UMKM bisa memperluas pasar. Bukan hanya lokal, tapi bisa menembus pasar nasional maupun internasional. Di antaranya, negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika.
UMKM bersertifikat halal juga sering mendapat prioritas dalam program pembinaan, pelatihan, dan pendanaan dari pemerintah maupun lembaga pendukung UMKM lainnya.
“Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha juga diperhatikan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya,” ujarnya.
Dijelaskan, sertifikat halal bukan sekadar selembar dokumen saja, melainkan wujud komitmen semua pihak dalam menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya umat Muslim.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran program sertifikasi halal ini. Baik dari lembaga pendamping, instansi pemerintah maupun mitra lainnya. (adv/sm/diskominfo)