Satumejanews,id. SAMARINDA – Guna menjalin tali silaturahim dan mempererat kerjasama antar institusi, Kepala BNN (Badan Narkoba Nasional) Kota Samarinda Kombes Pol Belny Warlansyah dan rombongan melakukan audiensi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Samarinda di kantornya, Jalan Juanda No 9 Samarinda.
Dalam kunjungan tersebut Kepala BNN Kota Samarinda Belny Warlansyah didampingi Tim Rehabilitasi dan P2M dan staf lainya. Rombongan diterima Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir.
“Kita ingin menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan para ulama di MUI, dalam menghadapi tantangan lokal maupun nasional. Salah satunya upaya melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Belny Warlansyah di hadapan Ketua MUI Samarinda dan pengurus lainnya, Selasa (4/3/2025).
Dikatakan, BNN ini dibentuk karena musuh manusia yang namanya narkotika ini semakin komplek permasalahannya. Bahkan semakin kuat jaringannya dan dengan dana ratusan triliun rupiah, sehingga pemerintah juga harus semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas untuk memberantasnya.
Belny Warlansyah menegaskan, pengguna narkoba yang melaporkan dirinya maupun keluarganya tidak boleh dihukum. Hal tersebut, kata dia, berpijak pada Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Jadi kalau ada saudara tetangga yang menggunakan narkoba dan bukan pengedar tidak usah takut. Silakan melapor dan mereka tidak akan dihukum. Bahkan akan diberikan rehabilitasi dan pembinaan agar bisa kembali ke jalan yang normal,” jelasnya.
Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.
Saat ini lanjut Belny Warlansyah, BNN Kota Samarinda terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, khususnya di dua lokasi yang menjadi perhatian utama, yaitu Kampung Tenun Samarinda Seberang dan Jalan Pelita.
“Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan, kedua lokasi tersebut masih menjadi titik pusat peredaran narkoba yang cukup signifikan,” ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BNNK Samarinda bersama BNNP Kaltim akan menerapkan beberapa strategi. Di antaranya, peningkatan patroli dan penindakan, pengembangan jaringan informasi, pencegahan melalui edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Belny Warlansyah menekankan peran warga, tokoh masyarakat dan ulama sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

”Kami mengajak MUI Kota Samarinda yang merupakan kumpulan ulama, cendikiawan untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba,” imbaunya.
Sedangkan Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas silaturahmin BNN Samarinda ke kantor MUI. Pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan BNN untuk memberantas narkoba.
“Saya juga sangat prihatin di Kota Samarinda ini kasus narkoba sangat tinggi. Dulu Samarinda punya gelar urutan dua untuk kasus narkoba. Hal ini menandakan menghadapi narkoba tidak main-main. MUI samarinda dengan segala upaya akan mendukung BNN,” jelas Muhammad Mundzir
Mantan Ketua NU Samarinda ini mengatakan, peredaran narkoba sangat merusak mental dan akhlak para remaja yang seharusnya menjadi penerus bangsa. Ulama memmpunyai tanggung jawab dan berkewajiban bersama-sama untuk memberantas dan menghindari praktik penyalahgunaan narkoba.
“ MUI Samarinda juga telah melakukan Kerjasama dengan antar Lapas Narkotika. Tiap minggu dua kali, yakni Senin dan Kamis, kami mengisi pengajian ke Lapas tersebut dengan materi fiqih dan tauhid. Ke depannya kami siap bekerja sama dengan BNN untuk sama-sama memberantas narkoba,” tutup Muhammad Mundzir. (*/sm)