Beranda Kalimantan Timur Pilgub Kaltim Habiskan Dana Rp 434 Milyar

Pilgub Kaltim Habiskan Dana Rp 434 Milyar

26
0

Catatan Rizal Effendi

BESOK, hari yang dinanti  tiba. Rabu, 27 November 2024. Mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 13.00 kita melakukan pencoblosan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Kaltim serta bupati/wali kota di 10 kabupaten/kota se-Kaltim untuk masa bakti 2025-2030.

Pemilih Kaltim yang jumlahnya 2.821.202 orang akan mendatangi 6.262 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kabupaten/kota. “Jumlah TPS yang kita sediakan tidak sebanyak waktu Pileg dan Pilpres lalu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Fahmi Idris.

Berdasarkan PKPU No 7 Tahun 2024, maka satu TPS di Pilkada Serentak 2024 harus terdapat 600 pemilih. Jadi rata-rata 1 TPS di Pilkada bisa melayani lebih dari satu RT atau gabungan beberapa RT.

Pemilih terbanyak terdapat di Kota Samarinda. Jumlahnya 612.072 orang dilayani 1.201 TPS. Ini lebih kecil dibanding Kukar dengan 552.469 pemilih tapi dilayani 1.443 TPS.

Sedang Balikpapan dengan 520.896 pemilih dilayani 998 TPS,  Kutai Timur (Kutim) 297.994 pemilih dilayani 701 TPS, Paser 211.299 pemilih dilayani 484 TPS, Berau 198.347 pemilih dilayani 469 TPS, PPU 137.495 pemilih dilayani  293 TPS, Bontang 134.567 pemilih dilayani 277 TPS, Kutai Barat 128.104 pemilih dilayani 321 TPS serta Mahulu dengan 27.869 pemilih dilayani 77 TPS.

Dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024, KPU Kaltim mendapat anggaran APBD Kaltim sebesar Rp 300 milyar lebih. Sedang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mendapat Rp 134 milyar lebih. Ini belum termasuk anggaran yang disisihkan dari APBD di 10 kabupaten/kota.

Biaya Pilwali Balikpapan tercatat Rp80 miliar terdiri dari Rp 63 milyar untuk KPU dan Rp 17 milyar untuk Bawaslu. Belum termasuk anggaran pengamanan. Samarinda menghabiskan dana Rp87 miliar terdiri dari Rp 54 milyar untuk KPU, Rp17 miliar untuk Bawaslu, Rp12 miliar untuk Polri dan R p4 milyar untuk TNI.

Kukar menyisihkan anggaran Pilbup Rp 91,5 milyar terdiri dari Rp 76 miliar untuk KPU dan R p15,4 milyar untuk Bawaslu. Itu belum termasuk anggaran untuk keamanan yang terdiri Rp 8,1 milyar untuk Polres Kukar dan Rp 2 milyar untuk Kodim 0906/KKR.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menginspeksi persiapan keamanan Pilkada Serentak di Kaltim.

Anggaran untuk Pilbup PPU sebesar Rp 32,6 milyar terdiri dari jatah KPU Rp 22,8 milyar dan Bawaslu sekitar Rp 9,8 milyar. Sedang anggaran pengamanannya Rp 4,1 milyar untuk Polres dan Rp 2,1 milyar untuk Kodim.

Total anggaran Pilbup Paser Rp 48,8 milyar terdiri untuk KPU Rp 29,2 milyar dan Bawaslu Rp 13,6 milyar. Sedang anggaran pengamanannya tercatat Rp 8,5 milyar.

Dari APBD Kubar, disisihkan dana Rp 42 milyar untuk membiayai KPU Rp 22 milyar dan Bawaslu Rp 19 milyar. Selain itu ada juga anggaran untuk keamanan. Polres Kubar mendapat R p 4 milyar dan Kodim sebesar R p3 milyar.

Hibah Pemkab Mahulu untuk Pilbup sebesar Rp 28,3 milyar. Terdiri Rp 21,5 milyar untuk KPU, Rp 5,2 milyar untuk Bawaslu, Rp 1,5 milyar untuk Polres dan Rp 1 milyar untuk Kodim 0912/Kubar.

APBD Pemkot Bontang menyisihkan anggaran Pilwali 2024 sebesar Rp 25,6 milyar untuk KPU dan Rp 9,2 milyar untuk Bawaslu. Belum termasuk anggaran untuk pengamanan.

Pemkab Kutim mengeluarkan APBD sebesar Rp 80,6 milyar untuk Pilbup 2024. Dana itu didistribusikan ke KPU, Bawaslu, Bakesbangpol, TNI/Polri,  dan Satpol PP.

Sedang Pemkab Berau menyisihkan dari APBD sebesar Rp 55,9 milyar terbagi untuk KPU Rp 37,9 milyar dan Bawaslu Rp 18 milyar. Selain itu juga ada hibah Rp 11 milyar untuk Polres Berau dan Rp 3 miyiar untuk Kodim 0902/Berau. APBD Berau juga mengeluarkan dana sekitar Rp 180 juta untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas KPPS dan pengawas.

Selain anggaran dari APBD Kabupaten/Kota dan APBD Provinsi, Pemerintah Pusat melalui APBN juga menyisihkan anggaran sebesar Rp 37,43 trilyun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

Dari laman Kemenkeu.go.id disebutkan dana APBN tadi diperuntukkan bagi pembiayaan logistik dan administrasi, pelatihan dan sosialisasi, pengawasan dan keamanan, teknologi informasi dan sistem pemilihan serta pengawasan dan audit.

ANGGARAN KPPS  DAN TPS

Penyelenggara pencoblosan di TPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka ini mendapat anggaran dan biaya operasional.

Dilansir dari Buku Panduan KPPS, maka besarnya honor yang diterima ketua KPPS adalah Rp900 ribu dan anggotanya (6 orang) Rp 850 ribu per orang. Sedang 2 petugas Linmas mendapat honor Rp 650 ribu per orang.

Kotak suara yang dikirim ke pedalaman Mahakam oleh KPU Kaltim.(ist)

Biaya pembuatan TPS dipukul rata Rp 2 juta per TPS. Sedang biaya operasional KPPS sebesar Rp 500 ribu per TPS.

Jika merujuk pada penyaluran Biaya Operasional (BOP) KPPS Kecamatan, maka total bersih BOP yang disalurkan yang dikenai pajak PPh 23 adalah sebesar Rp 4.777.000. Itu terdiri dari biaya pembuatan TPS Rp 2 juta, sewa printer/scanner Rp 500 ribu, kebutuhan operasional KPPS (alat tulis, storage transportasi) Rp 1 juta dan konsumsi KPPS Rp 1.314.000.

Anggota KPPS menerima santunan jika terjadi kecelakaan dengan rincian meninggal dunia Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30.800.000, luka berat Rp 16.500.000, luka sedang Rp 8.250.000 dan bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta per orang.

Menurut Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Pilkada Serentak 2024 diikuti 1.556 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

Dari 1.556 paslon itu, terdiri 103 paslon gubernur-wakil gubernur,  284 paslon wali kota dan wakil wali kota serta 1.168 paslon bupati dan wakil bupati.

Dari jumlah paslon yang ada, terdapat 54 paslon jalur perseorangan atau independen dengan rincian 1 paslon pada pemilihan gubernur, 42 paslon bupati-wakil bupati dan 12 paslon perseorangan dari pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Selain itu, juga terdapat calon tunggal di 37 daerah pada Pilkada Serentak 2024. Satu calon tunggal melawan kotak kosong di pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati-wakil bupati dan 5 calon tunggal di pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Pilkada Serentak 2024 juga diwarnai musibah dan kematian calon kepala daerah. Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos tewas saat speedboat yang ditumpanginya meledak. Cawagub Aceh, Muhammad Yusuf A Wahab meninggal dunia karena sakit. Hal yang sama juga dialami Cawagub Papua Selatan Petrus Sapan.

Dua hari menjelang pencoblosan, calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana Diana Putra meninggal dunia akibat serangan jantung.

Selain itu, ada juga calon kepala daerah yang terkena jeratan hukum dari pengadilan dan KPK. Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Metro karena melakukan tindak pidana Pemilu, yaitu membagi-bagikan sembako. Dia dihukum denda Rp 6 juta subsider satu bulan penjara.

Yang mengejutkan cagub petahana Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah terkena OTT KPK hanya beberapa hari menjelang pencoblosan. Dia diduga mengumpulkan dana dari stafnya untuk keperluan Pilkada. Nasib berat juga dialami calon wakil bupati PPU, DF bersama sang ayah. “Kita dizalimi,” katanya mengeluh.

Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran Pilkada Serentak 2024, Polda Kaltim menurunkan 1.631 personel Polda dan 4.326 personel dari jajaran Polres. Belum lagi dari personel TNI dan satuan Linmas. “Kita siap menjaga dan menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim berjalan aman dan tertib,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini