Beranda DPRD Kutai Timur David Rante : Perda Kesetaraan Gender Minimalisir Kesenjangan antara Perempuan dan Laki-laki

David Rante : Perda Kesetaraan Gender Minimalisir Kesenjangan antara Perempuan dan Laki-laki

1145
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Isu kesetaraan gender tidak hanya menjadi persoalan nasional. Namun menjadi topik hangat yang masih sering diperbincangkan hingga kancah internasional. Dimana kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan masih sering terjadi di setiap lini kehidupan.

Anggota DPRD Kutim, David Rante menyebut, isu kesetaraan gender masih menjadi polemik dan isu hangat  di tengah masyarakat. Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Kesetaraan Gender di Kabupaten Kutim diharapkan mampu meminimalisir kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Nah dengan hadirnya Perda itu (Pengarustamaan Gender) pemerintah bisa melihat itu, namun konteksnya bagaimana kesetaraan gender bisa muncul di permukaan,” ujarnya,

David Rante yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim ini menilai, isu kesetaraan masih sering terjadi di tengah masyarakat. Dimana masih ada sebagain masyarakat yang masih beranggapan, bahwa kaum laki-laki masih memiliki keunggulan dibandingkan dengan perempuan. Sehingga menimbulkan kesenjangan di tengah masyarakat.

“Nah, hadirnya Perda ini (Pengarustamaan Gender) membuat apa yang dibutuhkan untuk mencapai titik itu (kesetraan) bisa dilakukan,” ucap David Rante

Dalam Perda yang disahkan pada 10 Oktober 2024 lalu, juga mencakup langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan dalam upaya menghadirkan kesetaraan termasuk instansi di lingkungan pemerintah terkait yang memiliki kewajiban untuk ikut terlibat dalam penanganan isu kesetaraan.

“Salah satu contohnya terkait lapangan kerja yang tidak boleh didominasi oleh kaum laki-laki. Harus diberikan kepada juga kepada yang lain agar bisa diakomodir,” pungkasnya. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini