Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Pjs Bupati Kukar Minta ASN Tetap Jaga Netral pada Pilkada

Pjs Bupati Kukar Minta ASN Tetap Jaga Netral pada Pilkada

1184
0

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto ketika memberikan sambutan saat sosialisasi netralias (prokom)

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 27 November mendatang, Pjs Bupati Kutai Karanegara (Kukar) Bambang Arwanto meminta kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas dalam proses demokrasi tersebut.

Hal itu disampaikan Pjs ketika membuka  sosialisasi netralitas ASN dalam Pikkada 2024 garapan Kesbangpol Kukar, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Anggana, Kabupaten Kukar, belum lama ini.

Dikatakan, Pjs Bambang Arwanto, netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN yang profesional. Netralitas ASN berkaitan dengan impartiality, dimana seorang ASN harus bersikap adil, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun pada Pemilu dan Pilkada.

“Jika ASN tidak menjaga netralitas akan menimbulkan dampak ketidakpercayaan publik, lemahnya profesionalisme ASN, lemahnya konsolidasi birokrasi, diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mudah terjadi konflik horizontal sebagai akibat konflik elit yang melibatkan massa,” ujar Bambang Arwanto didampingi Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti.

Bambang berharap karena salah satu yang menjadi sorotan utama dalam Pilkada adalah keikutsertaan ASN, maka harus memperhatikan norma-norma sebagai abdi negara, jangan sampai melanggar netralitasnya sebagai ASN.

Imbauan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur bahwa ASN wajib menjaga netralitasnya dalam kegiatan politik. Bambang Arwanto menyampaikan bahwa beberapa surat pengingat telah dikeluarkan, menekankan pentingnya ASN untuk fokus pada kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun politik.

“Hingga saat ini saya menjabat, belum ada pelanggaran terkait netralitas ASN yang ditemukan. Dimana hal ini diperkuat dengan konfirmasi kepada pihak Bawaslu Kutai Kartanegara, di mana tidak ada laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN,” ungkapnya.

Bambang Arwanto juga mengapresiasi kesadaran para ASN di Kutai Kartanegara dalam menjalankan tugas, wewenang, serta memahami larangan yang harus dihindari sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Ia berharap agar netralitas ASN tetap terjaga hingga Pilkada 2024 selesai, guna mewujudkan pemilihan yang aman, adil, dan demokratis. (adv/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini