Beranda Kutai Timur DPPKB Kutim Gelar Hasil Penyusunan dan Pemaparan GDPK

DPPKB Kutim Gelar Hasil Penyusunan dan Pemaparan GDPK

32
0

Satumejanews.id SANGATTA – Pada Kamis (24/10/2024), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menggelar pemaparan hasil penyusunan dan pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di ruang rapat Kantor DPPKB Kutim.

Saat membuka kegiatan Kepala DPPKB Achmad Junaidi B menyampaikan hari ini adalah finalisasi mendengar penjelasan dari IPADI tentang isi dokumen GDPK. Karena dokumen ini sangat penting, apabila sudah selesai pun bakal dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) nya atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Intinya mau perda atau perbup yang mana lebih cepat saja. Agar semua perangkat daerah terkait bisa memanfaatkan dokumen ini dalam unsur perencanaan penataan kependudukan” ucapnya.

Ia mengatakan GDPK merupakan keharusan bagi setiap daerah. Jika tidak ada, kepala daerah dapat menerima peringatan.

“Harapan saya sangat besar. Mudah-mudahan Grand Design Pembangunan Kependudukan bisa selesai tepat waktu,” tandasnya.

Pemaparan hasil penyusunan dan pemanfaatan disampaikan oleh Ketua Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Kaltim, Prof Dr Eny Rochaida bersama tim dihadapan perwakilan perangkat daerah terkait dan undangan lainnya.

Dikatakan Eny Rochaida, Lima pilar tentang pembangunan kependudukan dinilai sangat penting, oleh karena itu perlu disusun suatu acuan untuk merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan yang berwawasan kependudukan dimasa yang akan datang dalam bentuk GDPK. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Perpres Nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

“Lima pilar itu adalah bidang pengendalian kuantitas penduduk, bidang peningkatan kualitas penduduk, bidang pembangunan keluarga, bidang penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta bidang pembangunan database kependudukan,” jelas Eny didampingi Kepala bidang Pengendalian Kependudukan (Dalduk) DPPKB Hj Herliana.

Terakhir, ia berharap GDPK dapat dijadikan rujukan perencanaan baik untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang di Kabupaten Kutim, menggambarkan kondisi terkini dan harapan capaian pembangunan di tahun 2045. Menjadi perencanaan kependudukan Kabupaten mengacu pada perencanaan Provinsi dan Nasional.

Kemudian menjadi solusi permasalahan kependudukan masih dihadapi oleh Kabupaten Kutim, yaitu fertilitas, mortalitas dan migrasi, permasalah stunting, persebaran penduduk dan masalah Pembangunan keluarga, khususnya kekerasan terhadap anak serta lainnya. Selanjutnya memecah persebaran penduduk yang mengalami ketimpangan antar Kecamatan, pasalnya kebanyakan penduduk memilih tinggal di kecamatan yang memang sudah maju.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini