Satumejanews.id. SANGATTA – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (23/9/2024) menggelar rapat pleno terbukt untuk menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur periode 2024-2029.
Kegiatan itu dipusatkan di kantor KPU jalan A Wahab Syahranie, dipimpin Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muaffin yang didampingi para komisioner lainnya. Acara pengambilan nomor bagi pasangan calon (Paslon) itu berlangsung lancar dan damai.
Kegiatan itu cukup ramai, lantaran kdua paslon juga membawa para pendukungnya masing-masing.

Pasangan Kasmidi Bulang-Kinsu (KB-KInsu) yang mendapat kesempatan mengambil terlebih dulu, mendapaatkan nomor 1. Sedangkan pasangan calon Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi (Army) mendapat giliran belakangan mendapatkan nomor urut 2.
Hasil penetapan nomor urut diberita acarakan dan ditetapkan oleh KPU Kutim. “Berita acara ini sudah dibuat dan ditetapkan,” terang Siti Akhlis Muaffin .
Dengan demikian, kedua pasangan calon (Paslon) dinyatakan sah untuk menyandang nomor urut sesuai nomor undian yang telah diambil. Kemudian kedua paslon bersama-sama melaksanakan deklarasi damai di halaman kantor KPU yang dipimpun Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin.

Sebelum mengambil nomor urut, kedua paslon terlebih dulu mengambil nomor antrian. Hal ini dimaksudkan, untuk menentukan siapa yang lebih dulu mengambil nomor undian tersebut.
Nomor antrian yang diambil Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi nomor 11 sedangkan Kamsidi Bulang-Kinsu memperoleh nomor antrian 5.
Dengan munculnya nomor antrian ini maka yang akan mengambil nomor urut pertama adalah Kasmidi Bulang karena memiliki nomor antrian yang lebih kecil dibandingkan dengan nomor antrian Ardiansyah Sulaiman. (sm)