
Satumejanews.id. SANGATTA – Ketua Panitia Khusus LPJ APBD tahun 2023 DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, hutang yang dimiliki Pemerintah Daerah sebesar Rp 189 milyar dipastikan akan dibayarkan melalui anggaran perubahan tahun 2024.
“Iya itu (hutang) sudah tercatat dan harusnya dibayarkan. Sebab telah dicantumkan dalam standar akutansi laporan hasil pemeriksa BPK dan masuk kategori hutang jangka pendek,” ujarnya kepada awak media usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bappeda, BPKAD dan Bapendda diruang Hearing gedung DPRD, Kamis (12/07/2024) sore.
Hutang tersebut merupakan sisa kontrak yang belum dibayarkan oleh pemerintah kepada pelaksana kegiatan (kontraktor) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di ntaranya, Dinas PUPR, Perkim, Pendidikan dan Kebudayaan, Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah.
“Kecuali tidak diakui hutang, tapi itu (hutang) sudah disebutkan secara rinci dalam LHP BPK mosok tidak dibayarkan,” ujar Faizal.
Di sisi lain, dirinya juga mewanti-wanti kepada pemerintah daerah agar lebih cermat menyikapi terkait pembiayaan program pembangunan yang dilakukan melalui skema tahun jamak (MYC) yang saat ini sudah memasuki tahun terakhir. “Pegangan DPRD berdasarkan kesepakatan yang sudah dituangkan dalam MoU. Tahun 2023 berapa dialokasikan dan tahun 2024 berapa. Kalau pemerintah mengalokasikan anggaran perubahan 2024 untuk menutupi kekurangan pembangunan kan nggak ada dikesepakatan,” ucap anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD tersebut. (adv/sm3)