Beranda DPRD Kutai Timur David : Di LPJ APBD 2023, Kutim Miliki Hutang Rp 183 M

David : Di LPJ APBD 2023, Kutim Miliki Hutang Rp 183 M

1087
0

Satumejnaews.id. SANGATTA – Anggota DPRD Kutim, David Rante mengatakan, dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 ada beberapa catatan hutang yang harus segera diselesaikan oleh  Pemerintah Daerah Kutim  terhitung sejak 2022 hingga 2023 yakni sebesar Rp 183 milyar.

“Catatan hutang tersebut berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya, Dinas PUPR, Perkim, Pendidikan dan Kebudayaan, Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah,” ujarnya.

Menuruta anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) berkewajiban untuk segera melaksanakan kewajiban melunasi hutang yang sebagian besar merupakan kegiatan yang sudah dinyatakan selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor. Terlebih hutang tersebut juga sudah diriview (tinjau) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‘Kalau itu diakui pemerintah sebagai hutang, ya harus dibayar. Dan kami di DPRD meminta agar segera dibayar, karena anggaran kita juga ada. Dan itu (hutang) juga sudah masuk dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak membayar,” bebernya.

Meskipun proses pembahasan Raperda sudah melewati tenggat waktu yang sudah ditentukan, namun dirinya memastikan, pembahasan Raperda tersebut akan segera dirampungkan dalam waktu dekat.

“Makanya kami rencanakan Kamis (11/7/2024) hari ini, sudah mau rapat finalisai. Kemudian siangnya akan langsung digelar rapat Paripurna untuk pengesahan Raperda LPJ APBD 2023 tersebut,” ucap David Rante.

Sebelumnya, Rabu (10/7/2024) Panitia Khusus (Pansus) telah menggelar rapat bersama pemerintah yang diwakili Bappeda, BPKAD serta Bapenda. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, guna memastikan terkait realisasi anggaran tahun 2023.

Dijelaskan, dari hasil rapat yang turut dihadiri anggota DPRD Fraksi Golkar Sayid Anjas tersebut, diketahui bahwa secara akumulasi total SiLPA APBD tahun 2023, Rp 1,7 triyiun. Rinciannya, pendapatan sebesar Rp 8,597 trilyun, belanja senilai Rp 8,357 trilyun, serta pembiayaan mencakup penerimaan akumulasi SiLPA tahun 2022 Rp 1,5 trilyun. Termasuk adanya pengeluaran pembiayaan Rp 46,5 milyar. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini