Satumejanews.id. SANGKULIRANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar acara pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk Kecamatan Sangkulirang, Sandaran dan Karangan (Sangsaka) periode 2024-2027. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangkulirang pada Selasa (2/7/2024) siang ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Dewan Korpri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi yang juga Seskab Kutim mengungkapkan tugas sebagai ASN yaitu merencanakan, melaksanakan termasuk bidang administrasi serta bidang pelayanan masyarakat. Jadi bekerjalah dengan profesional, karena tunjangan tambahan penghasilan sudah di naikkan artinya ini sebagai penyemangat. Setelah dipenuhi haknya disitu juga ada kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan menaati aturan-aturan sebagai ASN.

“Bekerjalah dengan cerdas, cermat dan bekerjalah juga dengan baik serta tuntas karena kami yakin teman-teman Korpri yang ada di kecamatan ini punya ide dan gagasan brilian yang juga perlu disampaikan dan kami dengar”. Jelas Seskab Kutim Rizali Hadi saat memberikan sambutan disaksikan Kepala BKPSDM Misliansyah, Kepala Satpol PP Kutim H. Fata Hidayat, Ketua Korpri Kecamatan Sangkulirang Rahmad, Karangan Madnuh, serta Ketua Korpri Plt Kecamatan Sandaran Mulyadi, Forkopimcam dan organisasi masyarakat NU Sangkulirang serta undangan yang lain.
Sementara Sekertaris Dewan Korpri Kutim Misliansyah ditemui usai Pengukuhan mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim telah memenuhi hak para ASN dan PPPK termasuk menaikkan Gaji TK2D. Jadi silahkan bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya jangan buat permasalahan karena apabila ada permasalahan bapak Seskab juga tau karena beliau termasuk didalam tim kode etik pegawai baik itu ASN, PPPK maupun TK2D.
“Absen E-Kin telah berjalan dan bertugasi dengan baik gunakan pasilitas itu untuk bekerja dan buat laporan kinerja itu juga salah satu desar dalam pemenuhan hak para ASN, apalagi jaringan yang ada di setiap Kecamatan sebagian besar sudah terpenuhi,”Jelas Ancah sapaan akrab Kepala BKPSDM Kutim. (sm4)