
Satumejanews.id. SANGATTA – Ketua Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan DPRD Kutim, Yosef Udau mengatakan, upaya pembuatan penampungan air di setiap desa guna membantu pemadaman kebarakan. Sebab, sampai saat ini sebagaian wilayah yang ada di Kutim, belum tersedia kantor pemadam kebakaran.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus melakukan upaya meminimalisisr kebakaran yang masih sering terjadi di wilayah pemukiman penduduk. Salah satunya dengan pembuatan tampungan air di setiap desa yang belum memiliki peralatan pemadam kebakaran.
“Yang penting ada tanahnya yang disiapkan oleh masyarakat setempat, untuk tempat penampungan air, untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran, air sudah siap di gunakan, selain itu, belum semua desa sudah ada layanan PDAM, itu salah satu poin yang akan kita coba masukan dalam Raperda,“ ujarnya.
Di ketahui, dari 18 Kecamatan yang ada, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan baru menempatkan personel dan peralatan Pemadam kebakaran di 10 Kecamatan. Selain itu, keterbatasan jumlah personel juga menjadi salah satu penyebab, belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Yosef Udau meminta kepada Pemkab Kutim, setelah Raperda itu nanti disahkan bersama DPRD, diharapkan semua wilayah di Kutim difasilitasi sarana dan prasarana oleh pemerintah. Hal ini sangat penting, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran, sehingga ke depannya bisa dilakukan dengan cepat penangannyanya.
“Nah, dengan adanya Perda ini nantinya, juga bisa membantu untuk mendorong agar pemerintah bisa memberikan alokasi anggaranya untuk bisa menyediakan kantor pemadam kebakaran di seluruh wilayah yang ada,” ucap anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan DPRD Kutim ini. (adv/sm3)