
Satumejanews.id. SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, menemukan sejumlah pekerjaan belum sesuai target. Hal itu diketahui, setelah turun ke lapangan bersama beberapa anggota dewan masuk dalam tim Pansus.
“Kami melihat beberapa pekerjaan di lapangan progressnya tidak sesuai target. Hal ini lah yang menjadi pertanyaan anggota dewan, sehingga dalam rekomendasi Pansus juga disebutkan,” kata Ketua Pansus LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah.
Karena tidak sesuainya target progress Pembangunan itu, berdampak terhadap penyerapan anggaran tahun 2023 lalu. Bahkan proyek dengan skema tahun jamak atau Multi Years Contrac (MYC) sebagian juga tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga hasil Pembangunan belum bisa dirasakan masyarakat.
Namun disisi lain, dirinya juga menyadari, lambatnya penyerapan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah khususnya program MYC yang sudah dimulai sejak tahun 2023, disebabkan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, salah satunya proses lelang yang memakan waktu cukup panjang.
“Memang kami memahami, kenapa penyerapan di tahun 2023 terkendala, karena ada proses tender, bahkan ada beberapa proyek yang baru bisa di tender di pertengahan tahun, berbeda dengan tahun 2024 yang saat ini sudah mulai di gas sama mereka, ” kata Hepnie.
Masi kata Hepnie, keterlambatan realisasi penyerapan anggaran yang sudah disepakati dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah juga berpengaruh terhadap progres pembangunan yang saat ini tengah berjalan. “Jadi dalam MoU itu, berapa besaran anggaran setiap tahunnya sudah jelas. Misalnya tahun 2023 Rp 10 milyar progresnya dapat berapa, ya itu yang bisa kita bayarkan. Yang kami takutkan kalau over progres, nanti pembayaranya jadi masalah, karena tidak ada dasarnya pembayaranya,” ujar Hepnie. (adv/sm3)