Beranda Kutai Timur Kadis DPPKB : Ditargetkan Setahun GDPK Bisa Selesai

Kadis DPPKB : Ditargetkan Setahun GDPK Bisa Selesai

1312
0

Satumejanews.id. BERAU – Rencana Kutai Timur (Kutim) akan mengusulkan regulasi terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), lantaran dinilai  sangat penting untuk segera diwujudkan. Ditargetkan dalam setahun ke depan, sudah bisa rampung.

“Ini sangat penting dan urgent, karena data kependudukan tersebut jadi bahan kita menyusun anggaran program yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Data ini juga akan digunakan seluruh OPD terkait yang bersinergi dengan program yang ada di DPPKB,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutim Achmad Junaidi, usai mengikuti Rakorda bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se Kaltim 2024, di Hotel Palmy Exclusif, jalan SA Maulana Nomor  21, Kabupaten Berau.

Dikatakan, setelah Rakorda, ia menugaskan Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan penyuluhan untuk segera menindaklanjuti. Ia menyampaikan ada kabar baik yakni staf dari bidang tersebut sudah membangun komunikasi dan pendampingan melalui IPADI dari Universitas Mulawarman (Unmul).

“Tentu hal yang bagus dan harus ditindaklanjuti ke depannya. Harapan saya minimal tahun ini bisa selesai. Kalo kita bicara minimal Peraturan Daerah (Perda), tentu Kutim bisa dengan Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dulu, yang penting kajian akademisnya sudah ada. Supaya di tahun 2025 kita bergerak untuk menyusun anggaran tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan ada payung hukumnya. Itu lah hal penting dari hasil Rakorda pada hari ini,” jelas Junadi, panggilan akrabnya.

Sedangkan orientasi lapangan ke Surabaya untuk melihat tantang implementasi yang sudah dilaksanakan, jika memang memungkinkan ia akan berangkat ke sana. Namun hal yang terpenting disiapkan dulu bahan-bahan materinya. Supaya ada studi tiru atau studi banding untuk kebutuhan di Kutim. Jadi sepulang dari Surabaya paling tidak sudah dijadikan bahan yang kompleks sebagai kajian akademisnya oleh pihak Unmul untuk melakukan pendampingan.

“Saya punya target, akhir tahun juga sudah bisa terbentuk GDPK. Apalagi kalau hanya sekedar berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup). Terkecuali kalau Perda, harus melibatkan pemerintah dan DPRD, ya itu agak lama. Tapi saya sudah sharing dengan pihak provinsi, seandainya bisa melalui Perbup, ya tidak terlalu lama selagi ada kajian akademisnya, kita bisa masukkan tahun ini pun bisa selesai,” ujarnya.

Junaidi menambahkan maksud disusunnya GDPK adalah sebagai panduan untuk menyamakan langkah dan gerak kebijakan, strategi, program dan kegiatan lintas sektor pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk. Pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan data base kependudukan. Sementara tujuan GDPK ialah memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan yang terdiri dari pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan database dan administrasi kependudukan.

“Kemudian menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan (road mapi pembangunan) kependudukan agar terjadi sinergi, sinkronisasi, harmonisasi, efektifitas dan efisiensi pembangunan kependudukan. Menjadi acuan bagi OPD dalam perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan. Sehingga mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan melalui rekayasa kondisi penduduk optimal yang berkaitan dengan jumlah, struktur atau komposisi, pertumbuhan, serta persebaran penduduk yang sesuai dengan daya dukung alam daya tampung lingkungan hidup,” tutupnya. (sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini