
Satumejanews.id. SANGATTA – Kebijakan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mendapat respon positif Ketua DPRD Kutim H Joni. Terutama bagi tenaga pendidik yang selama ini menjadi honorer dan telah mengabdikan diri, diharapkan memberikan motivasi tersendiri.
“Kebijakan pengangkatan tersebut menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang sudah lama menantikan kabar gembira tersebut. Tidak terkecuali para tenaga guru yang masih banyak yang berstatus honorer,” kata Joni.
Dikatakan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan. Terutama bagi mereka yang bekerja di pemerintahan, agar sejajar dengan Apratur Sipil Negara (ASN).
“Khusus bagi guru, ini menjadi motivasi agar lebih bersemangat dalam memberikan ilmu pengetahuan bagi anak-anak kita di sekolah, terutama di wilayah pedalaman,” ujarnya usai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor Bupati (02/05/2024).
Menurutnya, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K, juga didukung Pemkab Kutim melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Bupati. Dia berharap, para tenaga pendidik ini berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya di manapun nanti ditempatkan.
“Jangan sampai baru setahun bertugas, minta pindah. Ini kan tidak sesuai komitmen awal, siap ditempatkan di mana saja,” ucap poitisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya kebijakan tersebut, para tenaga pendidik ini mampu bekerja lebih maksimal, dalam membantu program pembangunan pemerintah daerah, terutama menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (adv/sm3)