
Satumejanews.id. SANGATTA – Guna memastikan pelaksnaan proyek tahun jamak atau Multi Years Contrac (MYC) yang sekarang sedang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) , DPRD Kutim bakal melakukan peninjauan ke lokasi.
Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah, ketika ditanya awak media, terkait MYC tersebut. “Rencanya ada 6 titik yang akan kita datangi, tapi kita lihat juga kondisinya seperti apa,” ujar Hepnie.
Anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menyebut, peninjaun ini di maksudkan untuk melaksanakan kewajibanya sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk mengawasi seluruh proses pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah daerah, apakah sudah sesuai dengan standar yang di tetapkan.
“Dari 24 paket pekerjaan yang masuk dalam Multy Years ini, kan ada dua paket yang diproyeksi gagal karena. Sebab, sampai sekarang tidak ada progresnya, yakni Masjid dan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Lebih jauh, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kutim ini menyebut, berkaitan dengan pembangunan masjid dan pasar yang dipastikan gagal dilaksanakan itu, karena hingga saat ini belum terlihat progress pembangunanya, Pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam rapat komisi yang akan digelar dalam waktu dekat.
‘Proyek tahun jamak kan sudah jalan setahun. Ini berpotensi menjadi SILVA (sisa lebih anggaran),” ujar Hepnie.
Seperti diketahui, Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1, 3 trilyun untuk program percepatan pembangunan dengan skema tahun jamak. Program tersebut meliputi pembanguna infrastruktur, mulai dari jalan penghubung antar kecamatan, jembatan termasuk kedua proyek yang berlokasi di Sangatta Selatan dan berpotensi gagal yaitu masjid dan pasar. (adv/sm3)