Beranda DPRD Kutai Timur Syari dan Leni Jadi Anggota DPRD Kutim

Syari dan Leni Jadi Anggota DPRD Kutim

61
0

Satumejanews.id SANGATTA – Syari Sudarmin dan Leni Angriani resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) setelah diambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Joni di Ruang Sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (13/2/2024). Hadir dalam Rapat paripurna ke-16, agenda pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024 yakni Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, Asisten Admum Sudirman Latif, beberapa pejabat eselon, perwakilan stakeholder, 21 dewan dan undangan lainnya.

Ditemui usai acara, Wabup Kasmidi Bulang mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang telah diambil sumpahnya. Ia berharap Syari Sudarmin dan Leni Angriani bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh warga dapil masing-masing.

“Alhamdulilah, ini merupakan mekanisme ketika seseorang keluar dari partai atau mencalonkan diri dari partai yang lain. Tentu harus mundur dari partai yang menanungi dan otomatis digantikan yang lain,” sebutnya.

Ia menerangkan di kursi legislatif berjumlah 40 orang jadi harus terisi, agar roda pemerintah tetap berjalan. Apalagi yang diganti ini sudah tidak di partai itu lagi. Tentu harus segera diisi.

“Itu hal yang biasa saya pikir dalam perpolitikan, yang pasti menjadi anggota DPRD kinerjanya harus maksimal,” singkatnya.

Sekadar diketahui, Syari Sudarmin menjadi Anggota DPRD Kutim menggantikan Masdari Kidang dari daerah pilihan 2 yakni Bengalon, Rantau Pulung, Teluk Pandan sedangkan Leni Angriani pengganti Apansyah dari daerah pilihan 4 yaitu Sangkulirang, Kaliorang, Karangan, Kabun dan Sandaran. Kedua Anggota DPRD tersebut berasal dari Partai Berkarya. Di akhir masa menjabat Anggota DPRD Kutim, Apansyah maupun Masdari Kidang diketahui pindah dari Partai Berkarya. Apansyah hijrah ke Partai Golkar sedangkan Masdari Kidang ke Partai Demokrat. Hal ini lantaran Partai Berkarya tak lolos dalam verifikasi KPU pada 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini