Beranda Kutai Timur Regulasi Pencegahan dan Penggulangan HIV/AIDS Dinilai Positif

Regulasi Pencegahan dan Penggulangan HIV/AIDS Dinilai Positif

1162
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Penderita HIV AIDS di Kutai Timur (Kutim)  semakin tahun terus mengalami peningkatan. Berdasakan data Dinas Kesehatan sampai September tahun ini, sudah ada 65 kasus yang terjadi. Secara keseluruhan sudah ada 122 kasus yang ditemukan selama kurun waktu tahun 2022 lalu.

Anaggota DPRD Kutim Yan, menyambut baik adanya kebijakan mengenai Pencegahan dan Penaggulangan HIV/AIDS, melalui regulasi yang saat ini sedang dibahas di lembaga legislatif. Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) terkait hal itu, merupakan langkah maju dan bentuk antisipasi serta upaya perlindungan kepada penderita HIV/AIDS di daerah ini.

“Kita tahu kasus HIV di Kutim terus meningkat. Ini bagaikan pucuk gunung es. Hanya pucuknya saja yang kelihatan namun yang di bawah belum ketahuan,“ ujar Yan.

Dia sepakat, melihat fenomena penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini terus mengalami peningkatan di Kutim, pemerintah daerah dan DPRD, membuat regulasi. Tujuanya, untuk melindungi sekaligus menjadi dasar hukum sebagai upaya pencegahan.

Dikatakan, regulasi mengenai Pencegahan dan Penggulangan HIV/AIDS ini, menjadi bagian untuk mendukung langkah pemerintah pusat mewujudkan Three Zero HIV/AIDS pada 2030. Yang  meliputi Zero New HIV Infection atau nol kemunculan kasus baru. Zero AIDS Related Death atau nol kasus kematian akibat virus tersebut.

“Ini menjadi upaya kita untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kutai Timur,” ujar Yan.

Sebelumnya Ketua Penanggulanagn Aids (KPA) Kutim yang juga Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyebut, penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS, buka hanya tanggungjawab pemerintah dan KPA semata. Namun, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Sebab, persoalan HIV/AIDS adalah masalah yang kompleks dan perlu upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

“Sebagai ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS) secepatnya dibahas, agar segera diimplementasikan di lapangan. Dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderita HIV AIDS,” ucap Kamsidi. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini